REALITAPOST.COM – Beredarnya video panas yang diduga diperankan wanita pengihibur di lokasi hiburan malam Karokean Alaksis’x Kota Bengkulu telah mencoreng nama baik Kota Bengkulu umumnya masyarakat Provinsi Bengkulu.
Untuk itu ulama meminta agara lokasi hiburan malam Alaksis’x segera diturup karena tidak patut lagi beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu. Menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, lokasi hiburan Alaksis’x dapat merusak moral masyarakat dan itu jelas betentangan dengan aturan dan norma-norma agama dimasyarakat.
“Ya kita sebagai masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya warga Rejang Lebong sangat miris budaya tak senonoh terjadi bahkam di Kota Bengkulu yang sejalan dengan Pemda RL sebagai Kota Relegius. Kami sebagai masyarakat dan ulama minta itu ditutup,” tegas Ketua MUI RL, Mabrursyah kepada wartawan ini.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi dengan tegas mengapresiasi langkah Satpol PP yang langsung melakukan Sidak meski tidak membuahkan hasil namun bukti video panas yang beredar itu telah dikantongi dan segera mengecek perizinan tempat Alaksis’x tersebut.
“Bila nanti izinnya tak sesuai maka akan kita jatuhkan sanksi. Yang jelas saya bersama pihak terkait minta dukungan masyarakat khususnya saran dan petunjuk dari ulama. Bila ulama atau MUI menyarankan ditutup maka kita akan segel,” tegas Dedi sembari menambahkan aktivitas hiburan Aleksis’x telah bertentangan dengan program Kota Relegius.
Terpisah, Kepala Satpo PP Kota, Mitrul Najmi, saat dikonfirmasi pihaknya kini telah berkoordinasi dengan bagian Perizinan dan Pimpinan serta mengumpulkan bukti terkait aktivitas di tempat hibutran Aleksis,x. Bila terbukti melanggar Perda dan norma agama maka akan ditutup.
“Perizinannya akan kita dalami dan tidak sesederhana itu dan kita telah berkoordinasi. Hasilnya nanti bila terbukti tidak ada alasan lain kita tutup sama seperti yang terjadi di Oktopus-lah,” tegasnya.(gol)