banner 728x250

Berobat Gratis Pakai BPJS, Pemprov Bengkulu Dorong Pelayanan Makin Mudah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri pimpin Rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage Tahap I 2024 di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (21/6).
banner 120x600

BENGKULU — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri pimpin Rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage Tahap I 2024 di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (21/6).

Rapat dihadiri oleh Kepala BPJS Bengkulu Mahyuddin beserta Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengklaim, UHC Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai 99%.

Hanya saja, kata Sekda, UHC yang sudah mencapai 99% ini masih terdapat masyarakat yang belum membayar kewajiban iuran kepesertaan UHC-nya secara rutin.

“UHC kita sudah 99% tapi ternyata UHC itu syarat pelayanannya (kartu pesertanya) yang aktif selama ini memang banyak. Tapi kartu BPJS masyarakat yang aktif itu tak membayar iuran na proses mengaktifkannya ini yang dibahas,” kata Sekda Isnan Fàjri.

Secara mekanisme, untuk mengaktifkan kepesertaan UHC ini, masyarakat Bengkulu harus melaporkan ke Dinkes Provinsi Bengkulu terlebih dahulu untuk dilakukan cross check pendataan mendalam.

Setelahnya, laporan yang diterima Dinkes Provinsi Bengkulu tersebut, Pemerintah Daerah bisa mengecek mana masyarakat yang masuk dalam kuota UHC yang dibayarkan pemerintah untuk nanti dikoordinasikan ke BPJS Kesehatan.

“Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah bisa diaktifkan langsung, na kalau yang tidak itu yang susah proses mengaktifkannya ini harus lapor ke Dinkes terus BPJS baru bisa diaktifkan,” tambah Sekda Isnan Fajri.

Lebih lanjut Isnan juga menyampaikan, masyarakat Bengkulu saat ini masih banyak yang belum mengetahui menakisme mengàktifkan kepesertaan UHC sehingga hal ini diperlukan sosialisasi yang mendalam.

“Ini agak berbelit, tim Dinkes ini mengecek terdaftar di kabupaten atau di provinsi, masalahnya ini masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif minta aktif di Rumah Sakit tapi mekanismenya itu harus lewati dinkes dulu, kita ini kurang sosialisasi mendalam,” tutupnya.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *