|
Bupati Bengkulu Selatan sekaligus Ketua DPD Perindo Bengkulu, Dirwan Mahmud tiba di Mapolda Bengkulu, bersama Istri Muda dan salah satu pemberi suap. |
RP, BENGKULU – Kabar Operasi tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan anggota tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, terhadap Bupati Dirwan Mahmud bersama istri muda serta salah satu kontraktor beserta barang bukti uang senilai Rp 100 juta membuat nama baik Provinsi Bengkulu tercoreng.
Tak hanya nama baik Bengkulu jadi taruhan namun reputasi yang bersangkutan sebagai pejabat daerah serta karir politiknya pun bakal terancam. Pasalnya, dalam keterangan persnya disalah satu media online Bengkulu, Sekretaris jendral DPP Partai Perindo, M. Rofik mengaku sangat prihatin dengan kejadian OTT yang menimpa kader sekaligus Ketua DPD Perindo Bengkulu, Dirwan Mahmud.
Terhadap peristiwa tersebut, Rofik dengan tegas menyatakan bila Dirwan Mahmud ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti bersalah maka Perindo bakal memberhentikannya dari pengurus partai. Sebab tidak ada toleransi bagi kader yang terlibat korupsi, siapa pun kadernya.
Ia menambahkan, partai Perindo tidak ingin ada kader yang terlibat kasus suap atau pun masalah gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan serta jabatan. Sejauh ini pihaknya mengaku masih melakukan pemantauan terhadap pekembangan kasus tersebut.
“Kalau sudah ada keterangan resmi dari KPK barulah akan kita ambil sikap partai terhadap kader kita yang terlibat korupsi,” tegasnya.
Setibanya di Bengkulu, Dirwan Mahmud mengenakan kemeja motif batik dan dikawal ketat aparat. Dihadapan puluhan awak media Bengkulu yang standbye sejak pukul 20.00 WIB, Dirwan mengaku dirinya tidak tahu menahu dengan peristiwa yang terjadi. Bahkan dia mengklaim tidak kenal sama sekali pemberi dan penerimanya.
Sebagai informasi, Ketua DPD Perindo Bengkulu, Dirwan Mahmud, sekaligus Bupati Bengkulu Selatan berhasil ditangkap KPK melalui OTT di kediamannya sekira pukul 18.00 WIB, bersama istri muda dan salah satu kontraktor yang diduga sebagai pemberi uang senlai Rp 100 juta. Tim KPK juga terlihat membawa beberapa kantong plastik warna putih yang diduga berkaitan dengan kasus OTT tersebut. Kini ketiganya sudah berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif diruang Dirkrimsus Polda Bengkulu.(DMR)