berita realitapost

BPJS Ketenagakerjaan Nelayan Bengkulu Diperbarui, Peserta Berkurang Jadi 1.447 Orang

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu memastikan program perlindungan nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut di tahun ini, meskipun terjadi penyesuaian jumlah peserta.

Kepala DKP Kota Bengkulu, Wilhopi, menjelaskan bahwa masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan saat ini akan berakhir pada Juni mendatang. Namun, pihaknya telah menyiapkan data terbaru sebagai dasar perpanjangan program tersebut.

“Untuk data ke depannya sudah kita susun dan juga telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Data ini menentukan siapa saja yang berhak menerima, apakah jumlahnya bertambah atau justru berkurang,” jelas Wilhopi.

Ia mengatakan, perubahan jumlah peserta sangat bergantung pada data yang masuk dari Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL). Jika terdapat penambahan nelayan yang memenuhi syarat, maka akan diusulkan kembali kepada Wali Kota untuk ditetapkan melalui SK.

Namun demikian, terdapat aturan baru yang memengaruhi jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Nelayan yang berusia di atas 60 tahun tidak lagi dapat dimasukkan sebagai peserta program.

“Awalnya jumlah peserta mencapai 1.771 orang. Tapi dengan adanya aturan baru tersebut, jumlahnya berkurang menjadi 1.447 nelayan,” ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan penting bagi nelayan, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tinggi di laut. Wilhopi menegaskan, nelayan yang terdaftar akan mendapatkan jaminan asuransi jika mengalami kecelakaan kerja.

“Jika terjadi insiden, baik saat melaut maupun sebelum berangkat bekerja, mereka akan mendapatkan perlindungan asuransi ketenagakerjaan. Semua itu sudah memiliki polis yang dikeluarkan oleh pihak asuransi,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang, serta memiliki jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *