BENGKULU, REALITAPOST.COM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 sebentar lagi digelar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021.
Ilustrasi jalur penerimana siswa baru tahun ini sebentar lagi akan dimulai dan harus diketahui aturannya.(Foto:Istimewa/Realitapost.com)
Ada 4 jalur pendaftaran yang akan dibuka bagi calon murid baru tingkat SD, SMP, hingga SMA. Ke-4 jalur pendaftaran tersebut yaitu:
1. Zonasi
Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
2. Afirmasi
Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas.
3. Perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan.
4. Jalur prestasi
Prestasi jika masih ada sisa kuota tiga jalur tadi, Pemerintah Daerah membuka jalur prestasi.
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, Dra Widya Rosita MPd menuturkan belum lama ini Kemdikbud telah meminta kepada seluruh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan seluruh dapat mempersiapkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring dan luring. Untuk pelaksanaan PPDB daring, Disdikbud diminta untuk menyiapkan aplikasi yang terkoneksi langsung ke laman https;// pelayanan.data.kemdikbjd.go.id;“Biar aplikasi dapodik ya terisi dengan lengkap,” terangnya.
Sementara yang luring dapat menyampaikan fotokopi dokumen persyaratan. Dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran PPDB pada suatu daerah berbeda-beda, serta tergantung jalur zonasi yang dipilih.(Damar/Dian Marfani)