BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Kamis siang (15 Februari 2018) telah resmi menerima laporan rekening dana kampanye Pilwakot yang telah dipublikasikan terbuka melalui papan pengumuman di sekretariat.
Komisioner KPU, Deby Harianto, S.Sos, kepada wartawan menjelaskan bahwa laporan rekening dari setiap calon akan terpantau hingga akhir pelaksaan tahapan Pilwakot. Besaran dana yang ada dalam rekening masing-masing Paslon bervariasi.
Diantaranya, paslon nomor urut 1 Mayor David-Baksir sebesar Rp 100 ribu. Paslon nomor 2 Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasih Rp 51 juta. Paslon nomor urut 3 Helmi Hasan-Dedi Wahyudi Rp 20 juta dan paslon nomor urut 4 Linda-Mirza menjadi paling besar dari yang lain yakni Rp 200 juta.
Ia menambahkan, sesuai aturan PKPU yang mengatur besaran dana kampanye setiap Paslon maksimal Rp 17 milliar dan itu nanti akan terpantau dalam transaksi rekening yang telah disampaikan.”Yang jelas untuk penggunaan dana kampanye itu meliputi banyak hal diantaranya pertemuan terbuka, pemasangan alat peraga kampanye dan lainnya,”
Ia mengharapkan agar masa kampanye ini dimanfaatkan betul setiap paon dan tetap menjaga kondusifitas masa masing-masing,” tutupnya.[damar]