banner 728x250

Dewan Pertanyakan Pengawasan BPOM Soal Peredaran Kosmetik Ilegal

banner 120x600

REALITAPOST.COM – Terungkapnya
penjualan kosmetik ilegal oleh Apotek Paten Kota Bengkulu oleh aparat
Kepolisian Kota Bengkulu beberapa waktu lalu mendapatkan apresiasi
tinggi dari masyarakat. Khususnya pelanggan yang selama ini menggunakan
kosmetik produksi apotek tersebut untuk tidak lagi menggunakannya.


Aktivitas
peredaran kosmetik ilegal yang dijual kepada masyarakat selama
bertahun-tahun oleh oknum sekaligus pemilik Apotek Paten ini jelas
menimbulkan sejuta pertanyaan besar masyarakat. BPOM sekalu pihak yang
bertanggungjawab melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua
jenis produk justru bisa kecolongan. Ironisnya hal itu terjadi sejak
tahun 2012 diproduksi kemudia beredar bebas kepada masyarakat hingga
kini. 
Kasus
ini jelas jadi perhatian serius masyarakat khususnya sejumlah kalangan
wakil rakyat dari Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka dengan tegas
mempertanyakan kegiatan pengawasan yang dilakukan BPOM selama ini
khususnya di wilayah Kota Bengkulu. Sepintas ada kesan pembiaran
terhadap aktivitas peredaran kosmetik tak berizin.


“Ya
terus terang kita dibuat kaget dengan peristiwa temuan peredaran
kosmetik ilegal di wilayah Kota Bengkulu. Bahkan kami sangat
mengapresiasi kinerja aparat kepolisian kota Bengkulu yang berhasil
mengungkap kasus ini sebelum korban berjatuhan. Karena cepat atau lambat
setiap produk yang diproduksi tanpa mengantongi izin edar diragukan
keamanannya,” tegas Politisi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD
Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, kepada wartawan realitapost.com, Senin (05/11/2018).

Untuk
itu dalam waktu dekat ini, dia akan segera melayangkan laporan kepada
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjadwalkan pemanggilan
pihak BPOM Provinsi Bengkulu terkait temuan peredaran produk kosmetik
ilegal di wilayah Kota Bengkulu.”Jelas kita ingin tahu seperti apa sih
pengawasannya selama ini? Kita tidak ingin nanti banyak warga yang
menjadi korban. Karena sadar atau tidak setiap produk yang diproduksi
tanpa ada izin edar berpotensi menimbulkan efek samping. Apalagi
dikonsumsi secara terus menerus. Hal inilah yang akan kita pertanyakan
detil kepada mereka nantinya,” tegasnya lagi.(bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *