banner 728x250
Blog  

Diduga Terlibat Narkoba, Karutan Diringkus PolisiKarutan

banner 120x600


Realitaspot.com, Nasional –
 Po
lres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rutan (Karutan) di Depok berinisial A terkait kasus penyalahgunaan narkoba. A langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Ronaldo Maradona mengatakan A ditangkap pada Jumat (25/6/2021) di sebuah kamar kos, Slipi, Jakarta Barat, pukul 03.30 WIB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu, 1 buah alat isap sabu, dan 4 butir obat Aprazolam serta 1 unit telepon genggam

Hal tersebut dibenarkan Ditjen Pemasyarakatan.”Kita ikuti dulu prosesnya sekali, sekarang kan masih tetap praduga tidak bersalah ya, karena masih diproses di kepolisian,” kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti, saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

Ditjen Pas juga membenarkan bahwa Karutan di Depok ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Ditjen Pas berjanji akan menindak siapa pun petugas yang melanggar aturan.

“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba. Penangkapan ini juga bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari narkoba ya, seperti yang disampaikan pimpinan bahwa mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran pelaksana di bawah berkomitmen penuh perang melawan narkoba. Artinya, siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba, baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti saat dikonfirmasi terpisah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *