Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui dinas Komunikasi dan Inakformatika menggelar acara Stop Penyebaran HOAX, Isyu sara dan ujaran kebencian di ruang Pola Bapelitbangda Kabupaten
Mukomuko Lantai 2. Acara tersebut turut hadir Bupati Mukomuko Choirul Huda.SH, Sekda, Kapolres dan jajarannya, Kodim Mukomuko. Dengan harapan agar masyarakat bisa komitmen mendukung Stop penyeberan Hoax dengan cara saring sebelum sering, cerdas berinternet dan bijak bermedsos.
Dalam sambutannya Kadis Komunikasi dan informatika Bustari Maler.M.Hum menyerukan kepada semua masyarakat untuk menolak hoax atau berita bohong yang menyesatkan. Mari kita bersama-sama menolak hal-hal yang bersifat provokasi dan berita hoax yang tidak bisa kita percaya dan menimbulkan keresahan masyarakat, seru Bustari
Tidak hanya menyerukan tolak hoax, Bustari mengajak kepada semua lapisan masyarakat seperti alim ulama dan tokoh agama bisa terlibat dalam menangkal hoax.
inilah yang kita harapkan.
inilah yang kita harapkan.
“Saya berharapkedepannya, berita hoax yang akhir-akhir ini marak ditemukan di tengah-tengah masyarakat, agar kita bisa lebih selektif lagi dalam memilah mana informasi yang dapat dipercaya dan tidak, berharapp juga kepada tokoh agama mau ikut terlibat dalam menangkal hoax ini.” harap Bustari
Bupati Mukomuko Choirul Huda, SH dalam sambutanya juga meyampaikan agar masyarakat harus cermat dalam membaca berita yang berada di media sosial, adanya berita-berita yang ingin memecah belahkan, menghujat, serta menjelekan pemerintah daerah. Ia meminta kepada kapolres serta kejari menindak orang-orang yang tidak bertangung jawab serta membuat ujaran kebencian di media sosial, sesuai dengan atauran hukum yang berlaku. Choirul huda juga menegaskan kalau ada ASN yang memberikan informasi yang tidak baik melalui media sosial akan ditindak tegas, melalui Sekretaris Daerah.
‘’Saya selaku bupati Mukomuko menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang berada di media social, dan juga bagi PNS saya tekankan jangan ada yang menyebarkan berita bohong di medsos, kalau ada PNS ketahuan menyebarkan berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,,maka saya pindahkan.” tegas Huda