Dukung Program Walikota, Legislator Rodi Didampingi Rahmat Mulyadi Sosialisasikan Puluhan Pedagang Ikan Kering dan Basah

Bengkulu, Realitapost.com — Ketua Komisi II Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Rodi, S. Kom, MM, didampingi Anggota Komisi II lainnya yakni Rahmat Mulyadi, melakukan sosialisasi kepada puluhan Pedagang ikan kering dan basah yang dipusatkan di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Secara Kota Bengkulu, Jumat sore (4/7).

Menurut Rodi, alasan dari kegiatan pengumpulan puluhan Pedagang Ikan tersebut tidak lain sebagai upaya mendukung penataan kawasan wisata disepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu yang telah digagas Walikota Bengkulu.

“Makanya saya bersama pak Rahmat Mulyadi, jauh-jauh hari sudah merencanakan sebagaimana yang telah diamanahkan pak Walikota Bengkulu terkait rencana penertiban pedagang yang berjualan di zona tiga (3) meliputi kawasan Pantai Berkas hingga ke Pasar Bengkulu atau Kualo. Dan alhamdulillah saya sudah mengumpulkan pedagang ikan kering dan ikan basah yang mendominasi lapak disepanjang jalur joging track untuk nantinya bisa diarahkan berjualan di lokasi TPI Pondok Besi. Apalagi saya melihat kondisi TPI Pondok Besi sangat memprihatinkan sehingga perlu sentuhan renovasi atau revitalisasi bangunan tersebut sehingga diharapkan dapat menjadi tempat khusus pedagang ikan kering dan ikan basah yang nyaman dan aman,” ujar Rodi.

Rodi bersama Komisi II DPRD Kota, dengan adanya satu sentra kawasan khusus pedagang ikan kering dan ikan basah di TPI Kelurahan Pondok Besi ini yang nantinya akan diberi nama Pusat Kuliner Ikan kering dan ikan basah Merah Putih Kota Bengkulu. Sehingga bisa menjadi daya tarik dan ikon di kawasan pesisir pantai Kelurahan Pondok Besi.

Rodi, S.Kom. MM Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu siap menyukseskan program Walikota Bengkulu

“Yang jelas nanti senin depan tanggal 14 Juli mendatang dari Komisi II akan melakukan sidak ke TPI Pondok Besi untuk memastikan aspek apa saja yang akan diperbaiki. Tentu kami tidak bisa sendiri karena harus berkoalisi dengan Komisi lain di DPRD seperti Komisi I dan Komisi III. Mulai dari pembangunan dan wisata itu mitra kita Komisi II lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Mitra Komisi I dan Disperindag di Komisi III. Tentu kita harapkan ini bisa terealisasi dalam waktu dekat melalui usulan., sehingga pada saat bangunan ini selesai maka kita enak mengarahkan pedagang untuk tidak berjualan lagi di area joging track ini nantinya,” bebernya.

Terkait berapa pedagang yang nantinya akan ditampung di kawasan TPI Pondok Besi? dia mengaku lokasi TPI tersebut tidak begitu luas dan sejauh ini belum dilakukan pendataan berapa jumlah pedagang ikan kering dan ikan basah sehingga berdasarkan perhitungan sementara diperkirakan kawasan TPI bisa menampung sekitar 25 hingga 30 pedagang ikan kering dan ikan basah, bahkan bisa lebih.

“Pertemuan kita dengan beberapa pedagang tadi bahwa mereka minta adanya kekompakkan pedagang. Jangan ada lagi pedagang ikan yang berkeliaran berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan tersebut,” tutupnya.(Damar)

Exit mobile version