banner 728x250
Blog  

FK RTRW Sesalkan Kota Tidak Anggarkan Dana SPPT PBB

banner 120x600

Realitapost.com, BENGKULU – Dari Forum Komunikasi RTRW (FK RTRW) Kota Bengkulu menyesalkan tidak dianggarkannya dana operasional dalam penyaluran SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB) oleh pemerintah Kota Bengkulu. Padahal PBB merupakan salah satu sektor penyumbang PAD cukup besar bagi Kota Bengkulu dan pada tahun 2020 lalu Kota berhasil mencapai target PAD dari PBB berkat jasa para Ketua RT yang mengantarkan SPPT PBB dan sekaligus menghimbau warga untuk membayar pajak itu, “Terakhir tahun  2019 lalu kami dalam membantu pemerintah menyerahkan SPPT PBB kepada warga mendapatkan biaya operasional yang nilainya memang tidak seberapa. Namun dengan bukti kopelan SPPT PBB yang telah diserahkan kepada warga, para Ketua RT mendapatkan dana operasional. Namun alhamdulillah meskipun nilainya tidak seberapa namun biaya operasional ini mampu menjadi penyemangat para ketua RT dalam menyalurkan SPPT PBB tersebut. Dan dengan cara seperti itu secara tidak langsung mampu ikut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB. Akan tetapi sejak tahun 2020 kami sudah tidak pernah lagi mendapatkan biaya operasional tersebut. Dan ketika kita konsultasi kepihak dinas terkait. mereka mengatakan bahwa untuk penyaluran SPPT PBB memang sudah tidak ada lagi biaya operasional seperti sebelumnya. Ditambah lagi pada tahun 2021 dana itu tidak dianggarkan di APBD Kota, sehingga ini memastikan bahwa dana tersebut memang sudah tidak ada lagi. Tentu ini sangat kita sesalkan,” ungkap Ketua Umum FK RTRW Kota Bengkulu Drs Dharma Setiawan SH, Jumat (7/5).

Sebab itu, Ketum FK RTRW yang akrab disapa Iwan Kadar ini juga menyiratkan bahwa jangan sampai akibat tidak dianggarkannya dana operasional pengantaran SPPT PBB ini maka PAD sektor pajak tersebut tidak tercapai, “Sebab dari beberapa anggota kami FK RTRW Kota sudah menyampaikan keluh kesah mereka. Jangan sampai membuat para Ketua RTRW tidak mau menyampaikan SPPT PBB dimana nanti dampaknya PAD PBB bisa tidak maksimal,” pungkas Iwan Kadar.

Selain itu. pada penghujung ramadan, dimana sekitar satu minggu lagi akan lebaran Idul Fitri. Ketum FK RTRW ini juga mengimbau agar masyarakat jangan terlalu berkerumun, sebab saat ini Kota Bengkulu masuk zona merah Covid-19. Kemudian sesuai instruksi pemerintah dilarang mudik maupun buka puasa bersama, “Kami sempat minggu kemarin mau melaksanakan silaturahmi buka puasa bersama seluruh anggota FK RTRW Kota. Namun karena ada edaran dari Pak Wali,  maka kami sepakat dan mematuhi SE tersebut dengan menunda kegiatan sampai waktu yang belum ditentukan. Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah kota sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Tapi kami juga mengharapkan Pemkot bisa konsisten serta komitmen dalam memberikan fasilitas kepada para ketua RTRW.  Seperti BOP RTRW. Dari laporan rekan kami di beberapa kelurahan, masih ada yang belum diberikan BOP nya sejak Bulan Januari. Sedangkan di beberapa daerah kelurahan lainnya ada yang sudah pencairan dan ini menimbulkan kesenjangan sosial bagi para Ketua RTRW di Kota Bengkulu. Dalam hal ini, saya selaku Ketua FK RTRW meminta kepada seluruh Lurah sebagai pengambil kebijakan agar bisa segera mencairkan BOP kepada rekan kami para Ketua RTRW sebab mengingat lebaran Idul Fitri sudah semakin dekat dan ditengah pandemi seperti sekarang, BOP itu tentu sangat membantu bagi para Ketua RTRW,” pungkas Iwan Kadar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *