Daruslan Efendi yang akrab disapa Ujang Bingung Ketua Forum Kades Kecamatan BingiN Kuning Kabupaten Lebong |
Realitapost.com, LEBONG – Sejauh ini masih adanya mantan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang menikmati kendaraan mobil dinas (Mobnas). Hal itu menuai sorotan publik pasalnya sesuai aturan bahwa setiap kendaraan dinas diperuntukkan bagi pejabat aktif dalam suatu badan/lembaga atau pemerintahan.
Kepada wartawan, Realitapost.com, Ketua Forum Kades Kecamatan Bingin Kuning Lebong, Daruslan Effendi, Selasa (06 Mei 2018), mengaku prihatin masih adanya mantan Kepala Desa yang menguasai kendaraan milik negara tanpa dasar hukum yang jelas. Untuk itu dia mengimbau kepada mantan Kepala Desa yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera dikembalikan karena kendaraan tersebut milik negara dan diperuntukkan bagi masyarakat Pemerintahan Desa.
“Itukan kendaraan roda empat berjenis pick up berasal bantuan dana APBN melalui program kementrian Pedesaan Daerah Tertinggal
(PDT) sehingga tidak ada alasan bagi mantan Kepala Desa yang tetap mempergunakannya lagi karena itu kendaraan dinas plat merah milik negara,” ungkap Kades Talang Leak I ini.
(PDT) sehingga tidak ada alasan bagi mantan Kepala Desa yang tetap mempergunakannya lagi karena itu kendaraan dinas plat merah milik negara,” ungkap Kades Talang Leak I ini.
Pria yang akrab disapa Ujang Bingung berharap kendaraan dinas tersebut segera dikembalikan kepada Kepala Desa yang aktif menjabat saat ini agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari. Sebab, bila aset negera tersebut tidak dikembalikan kepada negara maka bisa berhadapan dengan hukum
“Sebab siapa pun yang berusaha atau berupaya menguasai kendaraan dinas milik negara tanpa ada dasar hukum yang jelas maka bisa diancam pidana sesuai aturan yang berlaku. Jadi saya harap sebelum itu terjadi maka kembalikan karena itu kendaraan dinas untuk masyarakat desa,” tutupnya.(RP-02)
https://kabarrafflesia.com
https://www.kabarrafflesia.com