REALITAPOST.COM, BENGKULU — Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu mulai melakukan pemetaan potensi kebocoran pajak daerah dan langkah dalam menggenjot PAD. Dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pembahasan difokuskan pada dua sektor strategis, yakni pajak hotel dan pajak restoran yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap PAD.
Ketua Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, SPd, mengungkapkan, keterbatasan waktu membuat rapat baru membahas dua item pajak tersebut.
Namun dari paparan awal Bapenda, pihaknya menemukan sejumlah catatan penting yang harus segera dievaluasi.“Dari data yang disajikan, memang masih banyak yang perlu dibenahi. Terutama soal validasi dan pembaruan data Wajib Pajak (WP),” ujar Pudi.
Menurutnya, persoalan mendasar terletak pada belum optimalnya pendataan dan metode pemungutan pajak yang masih banyak dilakukan secara manual.
Kondisi ini dinilai membuat potensi penerimaan pajak tidak terukur secara maksimal.“Kita ini sudah di Kota Bengkulu. Sistemnya seharusnya modern dan terukur. Kalau masih manual, rawan tidak maksimal,” tegasnya.
Pudi mencontohkan, masih terdapat restoran yang membayar pajak secara flat, misalnya Rp 200 ribu per bulan. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda), pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen dari omzet penjualan.“Bayangkan, bayar flat Rp 200 ribu per bulan. Padahal 10 persen dari omzet itu hak daerah. Dan perlu dipahami, pajak restoran bukan dibebankan ke pemilik usaha, tetapi dibayarkan oleh konsumen,” jelasnya.
Untuk itu, Pansus mendorong optimalisasi penggunaan tapping box, alat perekam transaksi yang mampu mencatat omzet secara real time. Dengan sistem ini, besaran pajak 10 persen dari setiap transaksi dapat langsung dihitung otomatis dan tercatat secara transparan.
Menurutnya, data Bapenda menunjukkan, dari sekitar 100 unit tapping box yang tersedia, baru 34 unit yang aktif dan terhubung secara real time. Artinya, masih ada puluhan alat yang belum dimanfaatkan maksimal.“Ini harus jadi perhatian serius. Kalau semua aktif, pengawasan lebih mudah dan potensi PAD bisa meningkat,” tambah Pudi.
Hal serupa disampaikan, Rina Sulastry anggota Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu dalam penjelasannya menegaskan adanya ketidak kesesuai pencatatan yang dibukukan dengan uang masuk sebagaimana yang dipaparkan pihak Bapenda Kota Bengkulu. Beberapa data setoran pajak yang dipungut dari wajib pajak restoran yang laporan keuangannya bersifat flet atau tetap setiap bulan sehingga pada saat dikalkulasikan setahun hanya semisal Rp 1 juta. Tentu ini laporan yang demikian patut dipertanyakan di Rapat Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dinas Bapenda Kota Bengkulu.
“Padahal secara aturan tata kelola capaian hasil dari pajak restoran ditetapkan sesuai perda pajak restoran sebesar 10 persen dari akumulasi usaha wajib pajak. Artinya uang pajak yang dibayarkan itu berasal dari uang pelanggan atau konsumen. Dengan kata lain itu, uang masyarakat yang dibayarkan yagn kemudian wajib disetorkan kepada dinas terkait sebagai PAD,” tegas Politisi Perindo ini.
Dia juga merasa janggal terhadap beberapa data laporan pajak resto khusus lokal yang bukan berbasis franchise tapi usahanya dalam skala besar, namun nilai omsetnya dilaporkan cuma Rp 20 juta sebulan, tentu laporan tersebut tidak masuk akal dimata Pansus. Dan Laporan yang seperti itu banyak ditemukan, sehingga dapat disimpulkan selama ini wajar banyak PAD yang bocor akibat sistem penagihan kepada wajib pajak tidak dilaksanakan secara optimal. Justru pelaporan pajak dari resto yang berbasis franchise sepintas dia menilai jauh lebih rapi dan jelas arus keluar masuk omsetnya.
Dia berharap pada tahap pembahasan nanti akan melahirkan pola atau sistem penagihan pajak yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan, bahkan bisa melampaui target.
“Maka kita akan merekomendasikan kepada Kepala Bapenda untuk melakukan evaluasi kinerja timnya. Jika selama ini banyak pegawai Bapenda yang tidak bisa bekerja secara optimalkan maka sudah patut untuk kita rekomendasikan untuk diganti atau dirotasi dengan orang-orang yang lebih kompeten dan sejalan dengan pimpinan. Tidak cukup mengandalkan capaian 70 persen dari target PAD 100 persen setiap tahun, justru kita menilai kinerja aparaturnya masih rendah. Padahal kalau tim OPD Bapenda serius dan sejalan dengan semangat Pemerintah maka target 100 persen itu bisa terlampaui,” bebernya.
Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat ini Tim Pansus PAD, akan melakukan meninjau daerah yang sudah berhasil mencapai PAD melalui pansus.
Terpisah, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menyatakan pihaknya siap kooperatif dan terbuka memenuhi seluruh permintaan data dari Pansus. Dalam rapat, dewan meminta rincian penerimaan pajak per bulan dan tahunan, termasuk daftar lengkap seluruh wajib pajak hotel dan restoran.
“Semua dibahas satu per satu. Kami diminta lebih terbuka lagi, termasuk menjelaskan kendala dalam penagihan dan wajib pajak yang masih flat atau belum tertagih,” jelas Noni.
Saat ini tercatat sekitar 200 wajib pajak restoran di Kota Bengkulu. Bapenda diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melengkapi seluruh data yang diminta DPRD.
Dengan penguatan sistem digital, pembaruan data, dan evaluasi kinerja, Pansus PAD berharap transparansi meningkat dan potensi pajak daerah bisa tergarap maksimal.
Targetnya, dalam beberapa tahun ke depan, lonjakan PAD bukan lagi sekadar wacana, melainkan capaian nyata bagi Kota Bengkulu.
(Damar)
