banner 728x250
Blog  

Gubernur Bengkulu Keluarkan SE Pengetatan PPKM

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu dengan Nomor 050/991/BPBD/2021 tertanggal 12 Juli 2021.

Adapun isinya suratnya didasarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Perubahan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.


Berikut isi poin-poin penting surat edarannya :

T

T

T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *