Blog  

HKI Berikan Kompensasi 36 Warga SS Taba Penanjung

Realitapost.com, Bengkulu – Sehubungan dengan adanya pemberitaan Demonstrasi Warga ke Stockyard Akses SS Taba Penanjung maka bersama ini perusahaan menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut :

1. Pada tahun 2020, sudah dilakukan sosialisasi ke lokasi rumah warga sekitar SS Taba Penanjung karena telah diidentifikasi oleh tim HSE Proyek bahwa pekerjaan di sekitar lokasi proyek diduga akan berpotensi memberikan dampak bagi warga sekitar lingkungan proyek. 

2. Setelah proyek di lokasi SS Taba Penanjung mulai berjalan, dilakukan pengecekan rumah warga oleh Tim HSE didampingi oleh Kepala Dusun yang ditunjuk oleh Kepala Desa terkait untuk mendampingi pendataan dan sosialisasi mengenai tindak lanjut terhadap risiko terjadinya rumah retak/rusak, maka dilakukan survey dan pendataan pada bulan Juni 2021, sudah dilakukan survey dan pendataan rumah-rumah warga dan tanggal 15 Desember 2021 dilakukan kembali survey lanjutan karena ada laporan dari beberapa warga yang mengalami kerusakan.

3. Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan survey dan pendataan, Kepala Proyek Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung Zona III IC HKI memberikan surat pernyataan tanggal 3 Januari 2022 perihal kompensasi terkait dampak pekerjaan SS Taba Penanjung kepada warga sekitar yang rumahnya mengalami kerusakaan dan retak diakibatkan dari pekerjaan SS Taba Penanjung.

4. Selanjutnya, tim HKI melakukan finalisasi pendataan bersama Kepala Dusun setempat untuk memastikan jumlah rumah yang berdampak dari pekerjaan SS Taba Penanjung pada tanggal 1 Februari 2022. Dari hasil survey tersebut diperoleh 36 rumah warga yang berdampak pekerjaan tersebut.

5. HKI akan memberikan kompensasi bagi rumah warga yang mengalami retak/rusak akibat pekerjaan proyek di lokasi tersebut saat pekerjaan proyek telah selesai. Adapun jumlah kompensasi sedang dalam proses perhitungan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.


Rilis dari : Rian Hari Anggoro Selaku ekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur

Exit mobile version