![]() |
| Foto dokumen BPJS Kesehatan Lubuk Linggau dalam sesi konfrensi perss bersama beberapa awak media. |
Ini Tanggapan BPJS Lubuk Linggau Terkait Kebijakkan Pemkab Lahat
RealitaPost.com, Lubuk Linggau – Viralnya kebijakkan yang dikeluarkan Pemkab Lahat menghentikan kerjasama layanan BPJS Kesehatan bagi warga telah mendapatkan respon sari berbagai pihak.
Saat dikonfirmasi wartawan ini via seluler, PPS Kepala Cabang BPJS Kota Lubuk Linggau, melalui Kepala Bidang SDMUKP, Risca Aprilia, memberikan tanggapan terkait kebijakkan Bupati Lahat yang menghentikan layanan Jamkesda melalui BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan melayani peserta dengan kartu jkn-kis aktif, dan merujuk ke peraturan perundangan yang ada yakni UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden No 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengklaim telah berkomunikasi dengan Pemkab Lahat terkait kebijakkan yang diambil Bupati Lahat.(red)
Rekomendasi untuk kamu

Realitapost.com, Bengkulu – Badan Koordinasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (BAKORDA HIPMI PT) Bengkulu…

Bengkulu, Realitapost.com — Kepala Dinas Kominfo Statistik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, M.Si, bersama…

REALITAPOST.COM, BENGKUL – Ketua Sambo Provinsi Bengkulu, Asman, S.AP, sekaligus Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi…

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Suharto, SE, MBA, menyatakan…

Realitapost.com, Bengkulu – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengajak masyarakat untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak…












