![]() |
| Foto dokumen BPJS Kesehatan Lubuk Linggau dalam sesi konfrensi perss bersama beberapa awak media. |
Ini Tanggapan BPJS Lubuk Linggau Terkait Kebijakkan Pemkab Lahat
RealitaPost.com, Lubuk Linggau – Viralnya kebijakkan yang dikeluarkan Pemkab Lahat menghentikan kerjasama layanan BPJS Kesehatan bagi warga telah mendapatkan respon sari berbagai pihak.
Saat dikonfirmasi wartawan ini via seluler, PPS Kepala Cabang BPJS Kota Lubuk Linggau, melalui Kepala Bidang SDMUKP, Risca Aprilia, memberikan tanggapan terkait kebijakkan Bupati Lahat yang menghentikan layanan Jamkesda melalui BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan melayani peserta dengan kartu jkn-kis aktif, dan merujuk ke peraturan perundangan yang ada yakni UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden No 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengklaim telah berkomunikasi dengan Pemkab Lahat terkait kebijakkan yang diambil Bupati Lahat.(red)
Rekomendasi untuk kamu

Bank Fadhilah Sukses Bukukan Laba Rp500 Juta, Walikota Dedy Wahyudi Dorong Optimalisasi Produk Wakaf
REALITAPOST.COM, BENGKULU – Bank Fadhilah Kota Bengkulu sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk…

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melanjutkan relokasi pedagang di samping Pasar Tradisional…

REALTIAPOST.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan. Pada…

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Kabar membanggakan datang dari dunia organisasi, dan kewirausahaan Bengkulu, dan juga nasional….

Bengkulu, Realitapost.com — UBP Bengkulu bekerja sama dengan Puskesmas Cugung Lalang menyalurkan bantuan asupan gizi…












