REALITAPOST.COM, BENGKULU – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat mengenai tata kelola administrasi pertanahan. Sosialisasi ini mencakup tata cara pengukuran bidang tanah, pengajuan permohonan Surat Keputusan (SK) Hak atas Tanah, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai dengan regulasi berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap prosedur yang tepat sangat krusial. Hal ini bertujuan agar setiap proses administratif yang dilakukan warga memiliki landasan hukum yang kuat dan meminimalisir kesalahan prosedur di masa mendatang.
“Kami memberikan penjelasan mendalam mengenai layanan pengukuran bidang tanah, tata cara pengajuan SK Hak atas Tanah, serta bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang benar. Informasi ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan sesuai ketentuan, sehingga potensi permasalahan hukum dapat dihindari,” ujar Euis Yeni Syarifah pada Senin (19/1/2026).
Dalam keterangannya, Euis juga menekankan pentingnya sinergi dengan media massa untuk memperluas jangkauan informasi. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Peran media massa sangat penting sebagai sarana komunikasi yang efektif. Melalui publikasi yang luas dan cepat, kami berharap informasi mengenai layanan pertanahan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kota Bengkulu secara akurat,” tambahnya.
Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus legalitas aset tanah mereka secara mandiri melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan mengikuti prosedur yang benar, kepastian hukum atas hak atas tanah di Kota Bengkulu diharapkan dapat semakin meningkat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pertanahan, dapat mengunjungi langsung loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu atau memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. (Damar)
