banner 728x250

Kejari Benteng Sambut Baik Peluang BUMDES Dan Pelaku Usaha Terlibat Program Makan Bergizi Gratis

banner 120x600

Bengkulu Tengah, Realitapost.com, — Pemerintahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Bapak Gibran Rakabuming Raka Periode 2024-2029 mengusung berbagai program prioritas, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis. Sebagai program pemerintah tentunya patut didukung, Program Makan Bergizi Gratis ini menjadi strategis lantaran dapat memberdayakan ekonomi di tingkat desa hingga provinsi karena melalui uang makan untuk tiap anak akan beredar  miliaran rupiah per desa per tahun.

Urgensi Program Makan Bergizi Gratis hadir sebagai solusi konkret untuk memastikan setiap individu, terutama anak-anak sekolah, memperoleh akses terhadap makanan yang sehat dan bergizi. Dengan gizi yang terpenuhi sejak dini, anak-anak Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan siap bersaing di tingkat global. Setiap sekolah bekerjasama dengan penyedia makanan lokal untuk menyiapkan menu makanan sehat yang memenuhi standar gizi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Untuk operasionalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang siap beroperasi dan tersebar di beberapa provinsi di Indonesia sebagai mitra Program Makan Bergizi Nasional. Pelaksanaannya membutuhkan pihak lain sebagai pemasok bahan pokok dalam Program Makan Bergizi Gratis tersebut. Peluang sebagai mitra dan pemasok bahan pokok untuk suksesnya Program Makan Bergizi Gratis tersebut merupakan peluang yang sangat penting untuk diberikan kepada pelaku usaha di daerah terutama bagi BUMDesa, Koperasi, UMKM dan pelaku usaha kecil lainnya.

Tak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Tengah, menurut pandangan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H.,M.H, sebagaimana dituturkan beliau dalam bincang santai di sela-sela olahraga Badminton di Kota Bengkulu,  bahwa itu adalah peluang bagus bagi pelaku usaha kecil, BUMDes, Koperasi, UMKM kecil yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai mitra maupun pemasok  bahan pokok sangatlah besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H.,M.H

Dia juga menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah  badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan dan usaha lain yang secara luas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa. Tujuan pembentukan BUMDesa dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan desa sebagai wilayah otonom dalam meningkatkan usaha-usaha produktif bagi pengentasan kemiskinan, pengangguran dan peningkatan PADes, serta  meningkatkan kemandirian dan kapasitas desa beserta masyarakatnya dalam penguatan perekonomian masyarakat desa.

Kajari Bengkulu Tengah selanjutnya mengungkapkan, “Gambaran BUMDesa di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini sesuai data yang diperoleh dimana BUMDesa di Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 141 BUMdesa. BUMDesa yang sudah berbadan hukum berjumlah 65 ditambah 1 BUMDesa Bersama. Sedangkan  BUMDesa yang sudah teregistrasi dalam e-catalog versi 6.0 (Katalog Elektronik Versi 6)  sebanyak 10 BUMDesa. Selain BUMDesa, ada begitu banyak koperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di bawah binaan Pemerintah Daerah yang juga dapat dimaksimalkan peran dan fungsinya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis ini”.

Peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berperan aktif melakukan pendampingan hukum dan pengawalan dalam pengelolaan dana desa termasuk BUMDesa sebagai unit usaha desa melalui kegiatan advokasi hukum, konsultasi hukum baik secara langsung maupun melalui website yang tersedia. Pendampingan Hukum dan Pengawalan Proyek Strategis yang dilakukan Kejari Bengkulu Tengah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dan langkah konkrit dalam mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa termasuk BUMDesa.

Mengingat begitu pentingnya Program Makan Bergizi Gratis ini, maka pelaku usaha kecil dan menengah, BUMDesa, Koperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah juga perlu diberi kesempatan menjadi Mitra atau Pemasok Bahan Pokok yang diperlukan. Kesiapan pelaku usaha juga dituntut untuk mampu melaksanakan program tersebut.  Sesuai data yang diperoleh, saat ini telah ada  10 BUMDesa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah teregistrasi dalam              e-catalog versi 6.0  (Katalog Elektronik versi 6) sehingga telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mengikuti sistem pengadaan secara elektronik. Dengan mengoptimalkan peran BUMDesa tersebut maka alur perekonomian di desa dapat berkembang, masyarakat semakin giat dalam meningkatkan ketahanan pangan di desa dan potensi desa secara tematik dapat berkembang untuk memasok bahan pokok yang diperlukan secara berkelanjutan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi BUMDesa Bengkulu Tengah yang dihubungi melalui telepon seluler yaitu Saudari Ririen Febrianty, menyampaikan tanggapannya terkait kemungkinan ataupun peluang bagi BUMDes yang ada di desa diberi kesempatan untuk menjadi Mitra atau Pemasok Bahan Pokok dalam Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendongkrat roda ekonomi masyarakat di desa setempat.

“Ya saya sangat menyambut baik dan senang jika BUMDesa di Bengkulu Tengah yang memenuhi kriteria untuk menjadi Mitra atau Pemasok Bahan Pokok dalam Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Karena itu akan menjadi dampak positif dalam kemajuan pelaku usaha atau BUMDes khususnya di sektor ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *