banner 728x250
Blog  

Kejati Bengkulu Bekali 50 Mahasiswa

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Sebuah terobosan baru diawal tahun yang digagas Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan launching program “Halo Kejati Bengkulu” yang ikuti sebanyak 50 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan dipusatkan di Benmall Pantai Panjang, Rabu siang (9/2/2022).

Hadir beberapa narasumber dalam acara tersebut diantaranya, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Dr. Andi Purnama, SH, MH, Ritiani Adriani, SH,MH, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Bidang Intelejen Yuli Herawati, SH, MH, dan Yordan Embetsy, SH, MH. Sedangkan sebagai Moderator dipandu oleh Ristianti Andriani, SH, MH, Narasumber.

Dalam penyampaian, pria yang akrab disapa Andi memberikan beberapa pengetahuan hukum baik perdata dan pidana serta bagaimana cara masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum yang adil.

Sementara itu salah satu Peserta Mahasiswa Hukum Pidana Perguruan Tinggi Unib, Lanai Damkuba, melontarkan beberapa pertanyaan yang cukup memukau narasumber khususnya terkait perkara hukum yang terjadi selama ini.

Dia berharap dengan kegiatan ini nanti bisa dimasivkan sehingga tidak hanya menyasar pada kalangan mahasiswa tetapi kalangan masyarakatikut berpartisipasi dan bersinergi dengan Kejati Bengkulu untuk mengedukasi masyarakat tentang persoalan hukum.

“Ilmu yang kami dapatkan ini nanti bisa kami sosialisasikan kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat secara luas. Khususnya tentang Restorasi Justice,” harapnya.

Disisi lain Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa kegiatan “Halo Kejati Bengkulu” akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan sasaran yang beragam.

Selain itu juga tak kalah pentingnya untuk diketahui masyarakat bahwa dalam waktu dekat Bidang Penerangan Hukum akan membuka posko pelayanan hukum yang dipusatkan depan kantor Kejati Bengkulu.

“Jadi nanti diposko ini nanti masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi tentang masalah hukum. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan berkonsultasi dengan petugas Kejati,” terangnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *