BENGKULU — Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak dan bahaya narkotika, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Sint Carolus Bengkulu. Acara ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada siswa tentang isu-isu kritis yang memengaruhi masa depan mereka.
Pada kegiatan ini, narasumber utama adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka membahas secara komprehensif tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan narkotika.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat membuka wawasan para siswa tentang perlindungan anak dan bahaya narkotika yang mengintai. Kami percaya bahwa pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu ini akan membantu mereka mengambil keputusan yang bijaksana untuk masa depan mereka sendiri dan masyarakat,” ungkap Ristianti Andriani.
Yuli Herawati menambahkan, “Kami sangat berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak negatif dari narkotika. Mengingat prevalensi penggunaan narkotika yang masih tinggi di kalangan remaja, upaya pencegahan dan penyuluhan seperti ini sangatlah penting.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai. Diharapkan, dengan edukasi yang tepat, generasi masa depan dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika dan perlindungan anak dapat ditingkatkan secara signifikan.(Red)