banner 728x250
Blog  

Kemenag Kota Sosialisasikan SE Menang No 15

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Kementerian Agama kota Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan ibadah Idul ada yang diselenggarakan ke seluruh KUA Kecamatan Se Kota Bengkulu, jadwal perdana dipusatkan kecamatan selebar dan kampung Melayu kota Bengkulu Rabu 30 Juni 2021.

Kegiatan ini diikuti seluruh penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS serta petugas di Kantor urusan Agama tiap kecamatan.

Dalam kesempatan itu Kepala Kemenag Kota Bengkulu Drs H Zainal Abidin menjelaskan bahwa agar semua perangkat yang ada di bawah naungan Kementerian Agama untuk dapat secara maksimal mensosialisasikan nomor 15 tersebut ditengah masyarakat, pengurus-pengurus masjid, tokoh masyarakat dan ormas Islam.

“Kita ingin angka penyebaran covid di tengah hari besar Idul Adha dapat ditekan. Serta tidak memunculkan kluster baru. Untuk itu, kita ingin wilayah atau Kecamatan yang masuk dalam zona merah atau orange untuk menahan diri serta mematuhi dan mempedomani Surat Edaran Nomor 15 Tahin 2021 ini dalam menyelenggarakan ibadah salat Idul Adha dan untuk penyelenggaraan pemotongan hewan qurban agar dapat memperketat kedisiplinan serta wajib mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran volume terpaparnya Covid 19 dan varian baru dengan istiqomah serta bersama-sama untuk mendukung upaya-upaya ini ,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *