banner 728x250
Blog  

Ketua Komisi III DPRD Sumardi Terima Keluhan HGU

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Dalam kegiatan reses menjaring aspirasi lembaga legislatif DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM mendapatkan aspirasi seperti disampaikan oleh warga Kelurahan Sidomulyo, Nababan agar HGU yang sudah berakhir izinnya agar dibebaskan dan dihibahkan kepada rakyat. “Jadi, terkait HGU, kita minta Pemda Provinsi agar dapat melepaskan HGU yang sudah habis masa berlaku izinnya dan diberikan lahan eks HGU tersebut kepada rakyat. Karena dengan demikian, tentu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar HGU,” pinta Nababan saat tanya jawab ketika kegiatan reses dikediaman pribadi Sumardi, sore Rabu (9/6).

Selain terkait HGU, Nababan juga menyampaikan aspirasi terkait saluran drainase yang dirasa belum mampu menjadi saluran pembuangan air di dalam lingkungan RT nya di Sidomulyo. Begitu juga disampaikan oleh Wakijan, warga Kelurahan Sidomulyo yang mempertanyakan soal bantuan BLT serta pemberian vaksin bagi masyarakat, dimana dia beserta istrinya belum divaksin.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang juga Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, dari aspirasi yang disampaikan oleh Nababan, maka itu memang merupakan kewenangan Pemda Provinsi. ” Dimana saya ingat saat rapat terakhir bersama Pak Gubernur kita, bahwa bagi HGU yang sudah 30 tahun dan berakhir masa berlaku izinnya maka akan dikaji kembali. Kemudian dilihat apakah akan dilepaskan dan dihibahkan eks lahan HGU itu nanti kepada rakyat, untuk kepentingan rakyat,” terang Sumardi kepada wartawan,(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *