REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dugaan praktik manipulasi data kependudukan demi meloloskan anak masuk sekolah favorit melalui jalur zonasi kembali terjadi. Kali ini, oknum Kepala Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, dilaporkan melancarkan aksi curang dengan memasukkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) salah seorang warga tanpa izin.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari jajaran legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos, MM, menilai tindakan oknum lurah tersebut sangat mencederai moralitas sebagai pejabat publik nasional dan merusak visi-misi Walikota Bengkulu yang berkomitmen membantu masyarakat kecil.
“Saya minta Walikota segera mengevaluasi Lurah tersebut, pejabat yang demikian sangat tidak pantas menjadi pejabat. Dalam waktu dekat kami dari Komisi I DPRD Kota Bengkulu akan merencanakan sidak ke lokasi,” tegas Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Bambang menambahkan, sebagai aparatur wilayah, seorang Lurah semestinya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dalam mengikuti prosedur penerimaan murid baru, bukan justru menggunakan cara instan yang merugikan.
Ia juga memastikan bahwa masalah ini murni kesalahan oknum, mengingat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selama ini dinilai sudah bekerja profesional sesuai SOP yang ketat.
“Peristiwa ini harus jadi pelajaran bagi pejabat Kota Bengkulu untuk betul-betul bekerja membantu rakyat, bukan membuat susah rakyat,” imbuh politisi dari Fraksi Hanura tersebut.
Dampak dari dugaan manipulasi KK tersebut dirasakan langsung oleh Tukiyem (68), seorang nenek yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut di Jalan Mahoni sejak tahun 1986. Akibat adanya penambahan anggota keluarga baru yang status ekonominya berbeda di dalam dokumen KK miliknya, nama Tukiyem terdepak dari daftar penerima bantuan sosial pusat.
“Ini namanya mencuri dan saya dirugikan. Saya menuntut oknum lurah tersebut untuk dipecat karena telah merugikan saya hingga tidak bisa lagi mendapatkan akses bantuan sosial PKH,” ujar Tukiyem dengan nada kecewa.
Tukiyem membeberkan bahwa oknum Lurah tersebut sempat mendatangi kediamannya pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta maaf secara langsung. Oknum tersebut juga mencoba menyerahkan uang kompensasi sebesar Rp 600 ribu, namun ditolak mentah-mentah oleh Tukiyem karena kerugian sosial yang dialaminya jauh lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Kelurahan Anggut Dalam maupun pihak Pemerintah Kota Bengkulu guna meminta konfirmasi, klarifikasi resmi, serta hak jawab terkait tuduhan manipulasi data kependudukan ini demi menjaga keberimbangan informasi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita, mengaku bahwa terkait data nenek Tukiyem yang telah dikeluarkan dari penerima bantuan akan diajukan kembali.
“Kami sudah mengusulkan kembali data Nenek Tukiyem agar haknya untuk menerima bantuan sosial bisa kembali didapatkan. Prinsipnya pa yang dialami nenek Tukiyem termasuk kerugian yang ditimbulkan harus menjadi tanggungjawab dari oknum lurah yang bersangkutan. Termasuk memberikan biaya pengganti dari nilai bantuan yang belum dia terima selama ini,” ujar Afriyenita.
Ia menegaskan, selama bantuan sosial tersebut belum kembali diterima oleh Nenek Tukiyem, pihak yang menjadi penyebab terhentinya bantuan harus bertanggung jawab selama nenek Tukiyem belum mendapatkan kembali bantuannya. Karena proses pengajuan data ini ataupun bantuan sosial itu per 3 bulan distribusinya.
