banner 728x250

Komnas Anak Sebut Ada Pelanggaran Dari Kematian Balita Gizi Buruk

banner 120x600

REJANG LEBONG – Kasus kematian Balita gizi buruk bernama Zera dengan bobot 4 kg buah hati Ibu Nena, warga Renah Kandis, Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, telah menyita perhatian dari berbagai pihak.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menanggapi serius peristiwa pilu yang menimpa balita Rejang Lebong tersebut. Ia menyampaikan rasa bela sungkawa mendalam kepada pihak keluarga korban dan berharap kejadian kasus gizi buruk di Rejang Lebong yang sudah menyandang predikat Kabupaten sehat dapat menjadi perhatian khusus.

Komnas Anak menegaskan kematian Balita gizi buruk ini sebagai bentuk pelanggaran hak anak atas kesehatan yang harus didapatkan sampai tumbuh dewasa dari sekitar pemukiman.

“Jadi pelanggaran itu bisa ada dipihak Pemerintah melalui dinas terkait. Orang tua dan keluarga ikut melakukan pelanggaran hak anak atas kesehatan yang semestinya didapatnya. Maka kami selalu mendorong Pemerintah dan orang tua serta masyarakat untuk memberikan hak kesehatan kepada anak dengan berbagai program yang berpihak kepada anak,” ungkapnya.
Ia tak menampik kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong belakangan ini sudah menjadi perhatian banyak pihak. Maka tidak heran bila setiap kejadian kekerasan yang menjadikan anak dan perempuan sebagai korban menjadi masalah besar bagi pemerintah setempat. Sanksi atau hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan peremouan sejatinya Komnas Anak menilai sudah berat namun para aparat penegak hukumnya yang belum maksimal menuntut para pelaku dihukum berat.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *