KPU Kota Tunggu Petunjuk Bahas Pemilihan Ketua

RP, KOTA BENGKULU – Pasca terpilihnya
Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu maka
jabatan Ketua KPU Kota Bengkulu kosong dan kini diisi sementara waktu oleh
pelaksana harian (Plh).
Plh Ketua KPU Kota
Bengkulu, Zaini, saat ditemui di Sekretariat, Rabu siang (23 Mei 2018),
menjelaskan pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk dari KPU pusat dan KPU
Provinsi Bengkulu terkait jadwal pelaksanaan rapat pleno pemilihan Ketua KPU
Kota.
“Jadi kalau pleno
penggantian kita tunggu pelantikkan anggota terpilih KPU Provinsi
Bengkulu.  Karena dasar kami untuk
menggelar pleno belum ada sehingga tunggu SK KPU Provinsi keluar barulah kita
menindaklanjutinya,” ujarnya.
Terkait soal
mekanisme rapat pleno pemilihan Ketua KPU Kota, lanjut dia, yang memiliki hak
pilih dan dipilih ada 4 orang anggota Komisioner. Keempat anggota inilah yang
akan menentukan siapa yang layak dipilih menjadi Ketua.”Tinggal mereka berembuk
siapa yang pantas dan layak ditetapkan sebagai Ketua,” tutupnya.(Damar)
                                                                                                                                                                              
Exit mobile version