![]() |
Novrizal, SE Kepala BPS Rejang Lebong |
dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, laju pertumbuhan
ekonomi tahun 2016 di daerah tersebut mengalami kenaikkan sebesar 0,12 persen dari
tahun sebelumnya (2015).
ditemui wartawan RealitaPost.com, belum lama ini menjelaskan perhitungan angka
pertumbuhan ekonomi atau yang dikenal dengan istilah Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) ini dilakukan setiap tahun dengan menghitung laju pertumbuhan
ekonomi disetiap sektor.
peningkatan diantaranya, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan
meningkat 2,59 persen dari tahun sebelumnya (2015) yakni 2,01 persen. Sektor
pertambangan dan penggalian dari 1,79 persen menjadi 2,47 persen. Industri
pengolahan naik 0,6 persen dari 5,94 persen menjadi 6 persen. Peningkatan
signifikan terjadi pada sektor pengadaan listrik dan gas dari 0,12 persen
menjadi 16,57 persen.
menjadi 6,08 persen. Perdagangan besar dan eceran (reparasi mobil dan motor)
dari 7,27 persen menjadi 8,2 persen. Sektor penyedia akomodasi dan makanan dari
8,72 persen menjadi 9,69 persen. Sektor informasi dan komunikasi dari 6,53
persen menjadi 7,22 persen. Jasa keuangan dan asuransi dari 4,32 persen menjadi
5,97 persen. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial meningkat dari 8,36 persen
menjadi 8,73 persen.
penurunan meliputi, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur
ulang dari 2,27 menjadi 0,97 persen. Sektor transportasi dan pergudangan dari
6,85 menjadi 6,09 persen. Real estat dari 5,96 menjadi 5,70 persen. Jasa perusahaan
dari 8,35 menjadi 6,58 persen. Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan
jaminan sosial wajib 7,15 menjadi 5,42 persen dan sektor jasa pendidikan dari 7,92
menjadi 5,41 persen.
kita melalui data yang diambil dari sumber Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)
setempat. Perlu dipahami bahwa data petumbuhan ekonomi ini tidak ada korelasi
dengan penurunan angka kemiskinan. Hal inilah perlu kita diluruskan agar tidak
keliru memahami dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa data pertumbuhan
ekonomi ini hanya menghitung laju pertumbuhan produksi dan jasa disetiap sektor
unit usaha yang bersifat makro,” paparnya.
tahun 2017, ia menambahkan saat ini BPS Rejang Lebong tengah mempersiapkan diri
untuk menghimpun data dari setiap OPD yang nantinya akan diolah dan dihitung
secara rinci.”Sesuai SOP-nya bahwa pendataan laju pertumbuhan ekonomi ini
dilakukan setiap tahun. Sistem perhitungannya dilakukan setelah tahun berjalan,
misal perhitungan data tahun 2016 dilakukan diawal tahun 2017 begitu pula tahun
2017 lalu dihitung mulai tahun ini (2018),” tutupnya.[Dmr]