banner 728x250
Blog  

Ledakan Tinggi, Kota Bengkulu 23 Hari Terapkan PPKM Darurat

banner 120x600

Realitapost.com, BENGKULU – Lantaran terjadi ledakan kasus penyebaran covid19 disejumlah rumah sakit Wilayah Provinsi Bengkulu khususnya di Kota Bengkulu. 

Akhirnya dalam waktu dekat terhitung sejak tanggal 21 Juli hingga 2 Agustus Kota Bengkulu ditetapkan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau sekitar 23 Hari diberlakukan.

Ada tiga kategori PPKM yang kini tengah diberlakukan diantaranya, PPKM Mikro, PPKM Sedang dan PPKM Darurat yang diperketat. Untuk wilayah Kota Bengukulu sudah masuk kategori PPKM Darurat diterapkan dari 29 Kabupaten/Kot. Sedangkan untuk Provinsi ada  14 Provinsi se Indonesia.

Pemprov Bengkulu kini telah mengambil sejumlah langkah diantaranya menyiapkan rumah sakit dan ruang rawat inap swasta dan Rumah Sakit Kejiwaan Suprapto. Dengan meningkatkan ruang rawat inap menjadi 30 persen dari sebelumnya 15 maka bisa melayani penanganan pasien covid19.

“Pertama terkait kejadian PPKM memang hanya di Kota Bengkulu terjadi ledakan yang cukup tinggi,” jelas Gubernur RM.(gol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *