Provinsi Bengkulu berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas
pengelolaan keuangan daerah tahun Anggaran 2017.
WTP yang diraih tersebut berdasarkan penyampaian Wakil Kepala BPK RI
melalui Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, saat penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Bengkulu terhadap
Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2017, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu yang
ke- I Masa Persidangan ke – II tahun sidang 2018, di ruang Rapat
Paripurna, Kamis (31/5/2018).
Kepala Perwakilan BPK Bengkulu Yuan Candra Djaisin, diraihnya predikat
WTP oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan hasil
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah
Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2017, termasuk implementasi atas
rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BPK memberikan Opini kepada LPKD Pemerintah Provinsi Bengkulu Wajar
Tanpa Pengecualian,” tegas Yuan Candra Djaisin, yang disambut tepuk
tangan.
prestasi tersebut, BPK RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang akhirnya ditahun 2017 berhasil
meraih kembali Opini WTP, sejak terakhir meraihnya pada tahun 2014
lalu.
juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena telah
menyelesaikan LPKD tepat waktu. Sehingga pada hari ini, kita dapat
melaksanakan penyerahan hasil audit BPK pada sidang terhormat ini,” kata
Yuan Candra.
berharap, dengan prestasi diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Provinsi
Bengkulu ini, dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya
akuntabilitas dan transparansi pengeleloaan keuangan daerah.
lanjut Yuan, tanpa mengurangi keberhasilan yang dicapai oleh
Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPK masih menemukan beberapa
permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak
mempengaruhi kewajaran atas kinerja laporan keuangan.
itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir dan memberikan kata
sambutannya, mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah melakukan
pemeriksaan dan koreksi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah
Provinsi Bengkulu, sehingga dapat meraih predikat opini WTP.
predikat Opini WTP 2017 ini, sebut Gubernur Rohidin, sangat spesial
bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimana sejak dua tahun terakhir,
yaitu tahun 2015 dan 2016 yang hanya mampu meraih predikat opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP).
ini, kata Gubernur lagi, tak lepas dari kerjasama dan kerja keras
jajaran di seluruh Pemerintahan Provinsi Bengkulu, dalam keseriusan
memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
capaian ini, saya memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya
kepada para pengelola keuangan daerah, juga semua pihak termasuk
anggota Dewan provinsi yang telah memberikan perhatian dan dukungan yang
luar biasa,” ujar Gubernur Rohidin.
berharap, dengan diraihnya opini WTP ini, pengeloalan keuangan semakin
baik, transparan, akuntabel, guna mencapai good and clean government.
capaian opini WTP ini dapat kita pertahankan pada tahun-tahun yang akan
datang dan secara kualitas betul-betul memperbaiki kualitas pengelolaan
keuangan dan pembngunan di Provinsi Bengkulu ini,” kata Gubernur
Rohidin, mengakhiri sambutannya.(MC-Pemprov)
