banner 728x250

Mendagri Beri Restu Kepala Daerah Yang Telah Dilantik Bisa Langsung Ganti Pejabat

banner 120x600

Jakarta, Realitapost.com — Ada kabar baik datang dari pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Apa itu..? Mendagri telah memberikan sinyal kuat kepada kepala daerah terpilih untuk mengganti langsung pejabatnya pasca dilantik. Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dipersilakan untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah yang ia pimpin.

“Untuk daerah-daerah yang sudah terlanjur karena ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya. Nah Ketika ia sudah dilantik dan ada pejabat baru, kemudian mereka akan mengubah atau mengganti, otomatis akan kami izinkan,” tegas Tito.

Tito menegaskan bahwa memberikan izin bagi kepala daerah baru untuk mengganti atau mengubah pejabat sesuai dengan seleranya itu bukan tanpa alasan.

“Alasan kami berikan izin adalah supaya kepala daerah yang baru dilantik memang didukung oleh team work, sehingga ada chemistry (kecocokan) antara kepala daerah dengan pejabat. Hal itu guna menuju sebuah organisasi pemerintah yang sehat dan handal,” tambahnya.(net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *