berita realitapost

Meski Sudah Dibongkar, Kuasa Hukum Ahli Waris Franciscus Chandra Tegaskan  Proses Hukum Terus Berlanjut

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Kuasa hukum ahli waris Franciscus Chandra, Suhartono, S.H., dan Komaruddin, S.H., M.H., menegaskan komitmen mereka untuk tetap melanjutkan langkah hukum terkait sengketa yang sedang bergulir.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya teknis penanganan perkara tersebut kepada penyidik Polresta Kota Bengkulu.

Komaruddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa meskipun terdapat aktivitas pembongkaran di lapangan, hal tersebut tidak akan memengaruhi laporan atau gugatan yang telah dilayangkan.

Menurutnya, setiap tindakan fisik di lokasi merupakan hak pihak terkait, namun tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses pembongkaran sah-sah saja dilakukan, tapi itu tidak menghentikan proses hukum yang sudah kami tempuh. Kami tetap melanjutkan langkah hukum ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak Polresta Kota Bengkulu,” ujar Komaruddin dalam pernyataan resminya.

Senada dengan hal tersebut, Suhartono, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum bagi ahli waris.

Ia meyakini tim penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang telah mereka sampaikan.

Saat ini, pihak kuasa hukum fokus menunggu perkembangan hasil penyelidikan dari kepolisian sembari menyiapkan bukti-bukti pendukung tambahan jika diperlukan guna memperkuat posisi hukum klien mereka

Exit mobile version