Kepahiang, Realitapost.com — Sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, dibawah kepemimpian H. Zurdi Nata, SIP sebagai Bupati Bupati baru mengancam akan mengambil alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisula Ulung Mega Surya (PT TUM), yang saat ini dikuasai oleh perusahaan asing dari Taiwan.
Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan teh ulung, dengan memegang HGU lahan yang berada di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, diketahui tidak memberikan kontribusi pada Pemerintah Kabupaten, dalam bentuk Pendapatan Aslii Daerah (PAD).
“Kita akan ramah pada investor, tapi jika investor itu tidak memberikan manfaat bagi daerah dan hanya mencaplok saja, maka cepat kita tendang perusahaan ini,” tegas Bupati.
“Khusus PT TUM untuk sejauh ini jangankan memberikan PAD, untuk kita bertemu saja sulit. ,” lanjut bupati.
Untuk mengambil alih lahann HGU PT TUM, bupati mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya Pemprov Bengkulu.
“Nanti lahan itu Pemkab yang akan kelola, kita tanami kopi saja, bayangkan kalau dalam 1 Ha nya bisa mengjasilkan 2 ton dengan jargan kopi sekarang ini berapa keuntunhan yang akan daerah dapatkan sebagai PAD,” jelasnya.(red)