Paripurna Panja DPRD Kepahiang


RealitaPost.com – Setelah sebelum nya melaksanakan rapat pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kepahiang maka sesuai dengan hasil rapat hari ini digelar rapat Paripurna DPRD kabupaten Kepahiang dengan agenda pembentukan panitia kerja (Panja) pembahasan peraturan DPRD kabupaten Kepahiang tentang Tata Tertib DPRD dan Panitia kerja (Panja) pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan 2019-2024 diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Kamis (29/4).

Dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Windra Purnawan ,SP yang didampingi wakil ketua Andrian Defandra,SE.M.Si dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kepahiang.

Sebelum melanjutkan rapat paripurna pimpinan sidang mempersilahkan saudara PLT Setwan Roland Yudhistira untuk membacakan surat masuk dari fraksi Demokrat tentang perubahan nama Fraksi Demokrat menjadi Fraksi Demokrat Hati Nurani.

Setelah menerima utusan nama-nama anggota DPRD usulan dari masing-fraksi maka terbentuk 2 Panitia Kerja DPRD Kabupaten Kepahiang:

1. Panitia Kerja Pembahasan Tata Tertib DPRD Kepahiang:
Ketua: Drs.M Thobari Mu’ad,SH
Wakil Ketua : Eko Guntoro,SH
Anggota: Riswanto,Nanto Usni,Ansori.M,Budi Hartono,Nyimas Tika Herawati,Bambang Asnadi,Franco Escobar,S.Kom,Maryatun dan Candra.

2. Panitia Kerja Pembahasan Kode Etik DPRD   Kepahiang.
Ketua: H.Syaparudin,S
Wakil Ketua: Hendri,A.Md
Anggota: Dwi Pratiwi NIS,wansah,Taswin Nata Diningrat,A.Haris,SE,Joko Triono,Okta Sinopa,S.IP,Hamdan Sanusi,S.Sos,RM Johanda,S.Pd,Agung Prayoga.

Kepada seluruh anggota DPRD saya harapkan dapat segera melaksanakan pembahasan peraturan DPRD kabupaten Kepahiang tentang Tata Tertib dan Kode Etik ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Windra Purnawan,SP.(ADV)
Exit mobile version