Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke
10 Masa Persidangan ke – 1 Tahun Sidang 2018, Senin (02 April 2018).
rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Faajri, bersama anggota memberikan pandangan akhirnya. Pendapat akhir dari 8 fraksi, yakni
Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN,
Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Nurani dan Fraksi PKB, terhadap Raperda
tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
Raperda Perlindungan Anak dan ditetapkan sebagai Perda itu, akan menjadi
pedoman dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Bengkulu pada masa yang
akan datang.
apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Bengkulu atas kinerja selama
ini.
mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah
mencurahkan segenap tenaga, dengan disetujuinya Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat,” ucap Nopian.
Risalah Rapat Masa Persidangan ke III Tahun sidang 2017 telah disahkan menjadi
Risalah Rapat dan telah dihimpin dalam buku Rapat Risalah.(Adv)