banner 728x250

Paripurna Pendapat Anggota DPRD Terhadap LKPj Walikota Bengkulu

banner 120x600
 

Pimpinan Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, bersama Sekda Kota Marjon

BENGKULU – Senin (30 April 2018)
DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan Pendapat anggota dewan
terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu Tahun
Anggaran 2017, dihadiri Penjabat Walikota Bengkulu diwakili Sekda Kota, Marjon
dan unsur OPD dilingkungan Pemda Kota.
Sebelum dimulai para peserta rapat paripurna terlebih
dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khitmad. Dalam laporannya, Ketua
Pansus Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, membacakan pendapatanya
terhadapLKPJ (Laporan keuangan pertanggung jawaban).
“Kami harapkan semua rekomendasi yang sudah
disampaikan ini dapat dijadikan perhatian Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera
dilaksanakan secara maksimal dan lebih baik dikemudian harinya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Teuku Zulkarnain,
meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu, agar setiap OPD yang belum melaporkan
laporan LKPj-nya. Laporan tersebut hendaknya benar-benar disusun secara benar
sehingga tidak membuat sulit anggota untuk mencermatinya. Karena beberapa
rekomendasi atau catatan yang disampaikan anggota diantaranya, kurangnya
Pemberdayaan Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu. Lalu masalah Pariwisata
harus dikembangkan secara maksimal sehingga sejalan dengan visi misi Pemda
Provinsi.
“Masalah laporan dari Dinas Sosial yang banyak belum
berjalan sehingga kita mempertanyakan penyebabnnya apa saja. Jadi saya harapkan
semua yang kita sampaikan ini ditindaklanjuti oleh Walikota ,” ujar politisi
PAN.
Menanggapi rekomendasi dewan tersebut, Sekda Kota
Bengkulu, Marjon,  menyatakan siap
menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan secara resmi dalam paripurna.
Terkait soal perubahan anggaran ditengah-tengah pengerjaan di beberapa OPD
tidak begitu krusial sepanjang mematuhi aturan yang ada.
“Jadi terkait perubahan yang dilakukan tentu kita
termasuk dibeberapa OPD jelas memiliki landasan aturan yang benar,” singkatnya.
Untuk diketahui, paripurna tersebut dipimpin langsung
Waka II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain bersama 16 Anggota Dewan meski
tidak memenuhi korum rapat tersebut berjalan lancar.[Adv/BUDI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *