Realitapost.com, Bengkulu — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri, dalam keterangan tekah memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar atas nama Nuril Akza yah meninggal dunia dan Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama M Muklis yang terlibat kasus tipikor.
“Kita secara lembaga sudah bersurat kepada KPU dan menunggu proses di KPU. Cepat diproses KPU maka DPRD akan segera kirimkan surat ke Bupati untuk diproses ke Gubernur dan menunggu lagi kaam jadwal pelantikan,” ujar Fepi.
Setelah Gubernur mejadwalkan waktu pelantikan maka Banmus DPRD Bengkulu Tengah akan segera menjadwalkan paripurna pelantikan PAW kedua calon pengganti dari kedua partai atas nama Sarkowi dari Golkar dan Zenrodi dari partai PAN.
“Sebenarnya kemarin banmus sudah menjadwalkan kegiatan tapi untuk agenda PAW belum dimasukan karena memang belum ada karena jadwal Banmus itu sifatnya dilaksanakan setiap bulan. Kalau memamh nanti ada SK pelantikan PAW maka Banmus siap menjadwalkannya,” jelasnya.
Untuk teknis pelantikan, lanjut Fepi, sesuai surat yang masuk dalam prosesnya ada perbaikan sehingga semula rencana pelantikan akan dilakukan serentak akhirnya terpaksa dilakukan bertahap.”Jadi nanti pelantikan pertama dari Golkar duluan lalu disusul jadwal berikutnya PAW dari Partai PAN,” beber Fepi yang juga sebagai Ketua DPC Partai PPP.
Sejauh ini proses PAW kedua kader pengganti baik dari Golkar dan PAN masih berlangsung dan bisa dilaksanakan cepat bisa juga lama sesuai dengan tahapan yang sudah berproses sejauh ini.

















