REALITAPOST.COM, BENGKULU – Penyelenggara Bazar Festival Tabut 2026 mengeluhkan maraknya pedagang musiman ilegal yang berjualan di luar area resmi Lapangan Sport Center Kota Bengkulu. Keberadaan lapak liar ini dinilai merugikan promotor dan pelaku UMKM resmi yang telah membayar sewa stan di dalam arena.
Pedagang Liar Menjamur di Luar Area Festival Tabut 2026, Imbasnya 10 Lapak Kosong Peminat
Promotor Ancam Lapor Polisi

Direktur CV Rupatama 41 sekaligus promotor Festival Tabut 2026, Adibio Ramadinov, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pedagang resmi. Ia menduga lahan di luar pagar Sport Center sengaja disewakan oleh oknum tertentu kepada pedagang musiman demi meraup keuntungan pribadi.
“Kami sangat dirugikan. Mereka bukan peserta bazar terdaftar, sementara UMKM di dalam arena telah mematuhi aturan dan membayar biaya resmi,” ujar Adibio.
Dampak dari menjamurnya pedagang liar ini membuat lebih dari 10 tenda di dalam area bazar kosong. Kondisi tersebut juga memicu protes dari para pedagang resmi yang merasa iklim usaha menjadi tidak sehat.
Merespons masalah ini, promotor mendesak pemerintah daerah segera melakukan penertiban. Adibio menegaskan pihaknya tengah menyelidiki oknum yang memberikan izin atau memungut biaya sewa ilegal di luar kawasan Sport Center.
“Kami akan selidiki ke mana mereka membayar. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar tidak terulang pada kegiatan berikutnya,” katanya.
Persoalan ini kini telah mendapat perhatian dari aparat penegak hukum. Berdasarkan arahan Kapolresta Bengkulu, proses penertiban di lapangan akan segera dilakukan melalui operasi gabungan.
“Penertiban nantinya akan dibantu langsung oleh jajaran Polresta Bengkulu, Satpol PP Provinsi Bengkulu, dan Satpol PP Kota Bengkulu,” tutur Adibio.
Pihak promotor berharap tindakan tegas ini dapat mengembalikan keadilan bagi pelaku UMKM resmi serta menjaga ketertiban selama Festival Tabut 2026 berlangsung.