banner 728x250

Pemdes Suka Raja Salurkan BLT DD PadA 18 KPM

banner 120x600
Pemdes Suka Raja Bengkulu Selatan membagikan BLT Tahun 2023 kepada masyarakat penerima manfaat.(Disianto/Realitapost.com)

BENGKULU SELATAN, REALITAPOST.COM — Pemerintah Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan gelar acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 di Kantor Desa Suka Raja. 13-03-2023

Yang dihadiri langsung Camat Kedurang Ilir Marwin S.sos yang diwakili Kasi Pelayanan umum Gufron,Ketua BPD serta Perangkat, Babinsa, bhabinkamtibmas,Pendamping Lokal Desa, serta masyarakat yang menerima bantuan. Senin, 13/03/2023.

Perlu untuk diketahui, Pemerintah menetapkan aturan baru yang membuat penerima BLT DD Tahun 2023 sama seperti Tahun sebelumnya, para penerima BLT DD Tahun 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu setiap bulan mulai dari bulan Januari hingga Desember.

Akan tetapi, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022 yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi Desa dalam mengelola Dana Desa Tahun 2023 sesuai dengan pasal 36 ayat satu dan dua bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT DD sebagaimana maksud di atas ialah keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem seperti mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau rumah tangga dengan anggota rumah tunggal lanjut usia.

Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Desa Suka Raja Ibi Sudaryo mengatakan “sesuai dengan aturan yang terbaru bahwasanya penerima BLT DD ini harus warga yang miskin ekstrim, maka warga yang berhak menerima bantuan tersebut ada sebanyak 18 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya penyaluran BLT DD sebanyak tiga bulan sekaligus dengan jumlah Rp.900.000 ini, saya harap kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin dan tentunya bermanfaat untuk kebutuhan”,paparnya.

Disisi lain Camat Kedurang Ilir Marwin yang diwakili Kasi Gufron mengatakan “apa yang dikatakan Kepala Desa itu benar, memang untuk Tahun ini harus masyarakat yang benar-benar miskin ekstrim, jadi kepada masyarakat Desa Suka Raja sebanyak 18 KPM ini bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan dapur”,tutupnya.(Disianto/Dian Marfani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *