banner 728x250

Pemkab Rejang Lebong Pastikan Tata Ulang Lahan Tidur

banner 120x600

Rejang Lebong — Badan Bank Tanah Republik Indonesia (RI) menyasar sejumlah lahan terbengkalai di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk ditata ulang dan dimanfaatkan bagi kepentingan umum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengelola aset tanah demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan kerja ke Rejang Lebong, Kepala Divisi Badan Bank Tanah, Agus Suyadi, menegaskan institusi ini bukan bertindak sebagai pemilik tanah, melainkan sebagai pengelola.

“Kami hadir untuk memastikan tanah yang tidak terpakai atau terbengkalai bisa kembali dimanfaatkan. Fokus kami adalah untuk kepentingan publik, bukan semata-mata untuk investor,” ujar Agus saat audiensi dengan Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP.

Badan Bank Tanah dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, dan secara resmi diresmikan pada April 2021. Lembaga ini berfungsi untuk melakukan perencanaan, pengadaan, pengelolaan, serta pendistribusian tanah secara berkelanjutan.

Agus menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas Bank Tanah. “Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemda untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, menata ulang lahan, serta mengembangkan potensi lokal,” katanya.

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari SE MAP, menyambut baik kedatangan Kepala Divisi Bank Tanah. Ia menyebutkan terdapat tiga lokasi lahan terbengkalai yang siap untuk dikelola bersama, yaitu di wilayah Baru Manis, Lembak, dan satu lahan yang merupakan bagian dari program agraria.

“Kami berharap melalui pengelolaan ini, tidak hanya meningkatkan produktivitas tanah, tetapi juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Bupati Fikri.

la menambahkan Pemkab akan menyiapkan tenaga kerja serta mendukung proses pertanian agar pada tahun 2026 sudah bisa memanen hasil dari lahan-lahan tersebut. Selain itu, potensi wisata juga akan dikaji sebagai salah satu alternatif pemanfaatan.”Kami juga memastikan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tetap berada dalam pengawasan pemerintah,” imbuh Fikri,

Rejang Lebong menjadi salah satu dari dua kabupaten di Provinsi Bengkulu yang secara langsung dikunjungi oleh Kepala Divisi Badan Bank Tanah, “Alhamdulillah, ini adalah bentuk nyata dari perhatian pusat terhadap daerah. Kami siap mendukung agar tanah-tanah tidur ini dapat memberikan manfaat bagi rakyat,” kata Bupati Fikri.

Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mendongkrak sektor pertanian dan pariwisata, tetapi juga mempercepat pemerataan kesejahteraan di wilayah-wilayah tertinggal.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *