Realitapost.com, Bengkulu – Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tetap akan berkiblat terkait aturan pelaksanaan shalat taraweh berjemaah menjelang bulan suci ramadhan.
Pernyataan itu ditegaskan mantan wartawan senior usai menghadiri acara paripurna pengesahan keempat Raperda yang telah dibahas dan disetujui DPR, Selasa sore (16/03/2021).
Menurutnya Pemkot tidak mau berspekulasi terkait kebijakan pelaksanaan shalat taraweh dimasa pandemi yang hingga kini belum mereda.
“Jadi jika pusat (Pemerintah Pusat) mengizinkan maka kita akan terapkan. Tapi jika pusat tidak mengizinkan maka kita tidak akan laksanakan. Jadi sekali lagi kita tunggu keputusan pusat,” singkatnya.(gol)