berita realitapost

Pemkot Bengkulu Harap Bantuan Kapal Nelayan 4 GT dari Pusat Terealisasi di 2026

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan nelayan, salah satunya dengan mengharapkan realisasi bantuan kapal nelayan berkapasitas 4 Gross Ton (GT) dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, Wilhopi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sinyal positif terkait bantuan tersebut. Bahkan, secara administrasi telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari kementerian terkait. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah kapal yang akan diterima.

“Kalau memang nanti dikabulkan, tahun 2026 ini ada bantuan kapal nelayan 4 GT. SK dari kementerian sudah ada, insya Allah Kota Bengkulu dapat. Tapi untuk jumlahnya kita belum bisa pastikan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut,” ujar Wilhopi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan realisasi bantuan tersebut, sekaligus memperjuangkan tambahan dukungan melalui pengajuan proposal-proposal baru.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat sangat berperan penting dalam mendukung aktivitas dan peningkatan taraf hidup nelayan. Pasalnya, kesejahteraan nelayan tidak terlepas dari ketersediaan sarana dan prasarana penunjang, seperti kapal, alat tangkap, hingga peralatan pengolahan hasil perikanan.

“Kami selalu berharap proposal yang kami ajukan bisa disetujui. Karena bantuan dari pusat ini sangat membantu kawan-kawan nelayan, baik dari sisi alat tangkap maupun pengolahan hasil ikan,” jelasnya.

Wilhopi menambahkan, dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan nelayan dapat lebih optimal dalam melaut serta meningkatkan produktivitas hasil tangkapan. Pada akhirnya, hal ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir di Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan berbagai program dan bantuan yang berpihak kepada nelayan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan di daerah.(ADV)

Exit mobile version