banner 728x250
Wisata  

Polisi Jaga Penutupan 8 Jam Wisata Danau Dendam Tak Sudah

banner 120x600

Akses penutupan jalan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.(Foto:Istimewa/Realitapost.com)

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Selama delapan jam nonstop, setiap hari, terhitung hari ini (8/5), akses Jalan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) ditutup total. Jika kemarin (7/5) motor masih dipersilahkan lewat, dipastikan hari ini, tidak satupun kendaraan yang tidak terkait dengan proyek, diperbolekan lewat. Berlaku dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Pengendara bebas melintas di ruas jalan tersebut, sebelum jam 8 pagi dan setelah jam 4 sore.  Di jam tersebut, portal penutup akses jalan akan dibuka. Kendati begitu, potral tidak akan dibuka sepenuhnya. Dan hanya satu kendaraan bisa melintas di portal yang dibuka.

Guna memastikan pengendara patuh, polisi pun diterjunkan ke lokasi, untuk penjagaan. Baik itu pada akses jalan dari Kompi maupun Panorama hendak ke jalan Brimob melalui Jalan DDTS, maupun dari jalan Brimob hendak ke Panorama melalui jalan DDTS. Selain itu, pekerja proyek juga ditugaskan menjaga akses jalan yang ditutup.

Kepastian ini dinyatakan Pengawas Lapangan Pembangunan Jalan DDTS, Rusdi. Bahwa semua kendaraan tidak diperbolehkan melewati Jalan DDTS pada jam penutupan jalan yang telah ditentukan. “Jika kendaraan masih dibiarkan untuk lalu lalang, dikhawatirkan akan dapat membahayakan pengendara. Sebab saat ini, penggalian tebing di kawasan Jalan DDTS tepat berada di bibir jalan. Ditambah lagi lalu lalang kendaraan pengangkut material proyek,” terangnya

Guna memastikan pengendara tidak melewati jalan tersebut, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai upaya penjagaan selama penutupan jalan tersebut diberlakukan. “Kita juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan,” sampainya.

Diimbau pengendara yang akan melewati Jalan DDTS, untuk mencari jalur alternatif lainnya, sesuai dengan arahan sebelumnya diberikan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Kendati begitu, untuk warga sekitar, tidak diberlakukan penutupan. Artinya mereka yang rumahnya di kawasan yang ditutup, tetap diberikan akses melintas di jalan tersebut.(Dian Marfani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *