Hukum  

Puluhan Anak Korban Sodomi BU Di Asesmen Sentra Dharma Guna

Kepala Sentra Dharma Guna Syam Wuryani mengaku prihatin dan siap memberikan langkah cepat bagi anak korban sodomi di Bengkulu Utara.(Foto:Istimewah/Realitapost.com)

BENGKULU UTARA, REALITAPOST.COM — Peristiwa memilukan yang terjadi di Kabupaten Bengkuu Utara telah mengguncang kondisi mental dan psikologis setiap orang tua, anak, pendidik dan yang lainnya, bagaimana tidak sebanyak 27 anak telah mengalami peristiwa mengerikan berupa tindak pencabulan sodomi oleh oknum guru honorer di SDN 182 Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut informasi, saat ini pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari korban yang kemungkinan akan bertambah.

Peristiwa ini terungkap ketika ada salah satu warga (Pur) meninggal dunia, di dalam rumahnya ditemukan sepucuk surat yang berisi tentang perbuatan pelaku KM (30 th) yang telah berbuat tindak pencabulan terhadap 7 orang anak. Kemudian surat tersebut diserahkan kepada pihak Polres Bengkulu Utara. Tak perlu waktu lama akhirnya pelaku ditangkap dan sekarang sudah mendekam di tahanan Polres Bengkulu Uara sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini segera memberikan instruksi kepada Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu untuk secepatnya berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan Ulok Kupai, Dinas PPPA, Aparat Desa dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan asesmen dan tindak lanjut dari kasus tersebut. Dengan dipimpin langsung Kepala Sentra, Tim Respon Kasus segera bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, anak korban didampingi orang tuanya sudah berkumpul di Gedung Korwil 7 Napal Putih Kecamatan Ulok Kupai, didampingi Kapolsek, Camat, dan Kepala Puskesmas Ulok Kupai. 

Kemudian tim dibagi dua, satu tim melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, tim lainnya melakukan asesmen dan trauma healing kepada para korban. 

Dari hasil asesmen diketahui bahwa, mereka mendapat perlakuan sodomi antara satu sampai tiga kali bahkan ada yang lima kali. Kejadian tersebut dilakukan di ruang UKS, WC sekolah, tempat perkemahan. 

“Para korban mendapat perlakuan pencabulan antara kelas tiga sampai kelas lima. Saat ini sebagian besar para korban sudah duduk di bangku SLTP, bahkan ada yang sudah  kelas satu SLTA, sehingga dapat disimpulkan bahwa kejadian ini sudah berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023. Bahkan orang tua para korban sangat emosional dan menangis mencurahkan kesedihan dan harapan kepada pemerintah agar betul-betul memberikan perhatian yang besar terhadap kasus ini, ” ungkap Kepala Sentra “Dharma Guna”di Bengkulu, Syam Wuryani belum lama ini.

Ia menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada para orang tua korban dan memberikan jaminan bahwa Kementerian Sosial bekerjasama dengan instansi terkait akan mengawal kasus ini sampai tuntas serta memberikan Program Layanan Dukungan Psikososial kepada anak anak agar mereka tidak mengalami trauma dan bisa melaksanakan aktivitas normal seperti biasanya. 

Kepala Sentra juga mengharapkan support, dukungun dan kerjasama yang baik dari para orang tua agar kasus ini dapat selesai dengan tuntas.

Kapolsek Ulok Kupai, S. Prayitno mengatakan bahwa para orang tua diharapkan bersabar serta meminta untuk mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum sehingga Kepolisian dapat bekerja secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ulok Kupai, Harmen memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan medis berupa test HIV dan Sipilis juga pemeriksaan di daerah organ intim yang mengalami pencabulan, semua dilayani secara gratis baik yang mempunyai BPJS maupun non BPJS. 

Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu juga memberikan bantuan ATENSI berupa pemenuhan kebutuhan nutrisi dan sembako serta perlengkapan sekolah.(Damar/Dian Marfani)

Exit mobile version