berita realitapost

BENGKULU DALAM SOROTAN: Giliran Rumah Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi Lahan GOR

Imron dan Gusnan Telah Dibidik Kejaksaan Lebih Dulu

REALITAPOST.COM, KEPAHIANG – Rentetan tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap sejumlah mantan kepala daerah di Provinsi Bengkulu terus berlanjut. Setelah penggeledahan rumah mantan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi oleh Kejari Bengkulu Selatan, serta penangkapan mantan Bupati Bengkulu Utara oleh Kejati Bengkulu, kini giliran kediaman mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin, yang menjadi sasaran penggeledahan.

Tim Satgas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di kediaman Bando Amin pada Kamis (12/02) siang. Tindakan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Gelanggang Olahraga (GOR) yang berlokasi di Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang.

Pengawalan Ketat TNI

Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel TNI untuk memastikan situasi tetap kondusif. Tim jaksa penyidik tampak masuk ke dalam rumah untuk mencari dokumen serta alat bukti tambahan guna memperkuat penyelidikan kasus pengadaan lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang belum memberikan keterangan resmi maupun rincian mengenai barang bukti apa saja yang telah disita dari lokasi.

Tren Penegakan Hukum

Kasus ini menambah daftar panjang mantan penguasa di “Bumi Rafflesia” yang berurusan dengan hukum dalam waktu berdekatan. Masyarakat kini menanti pernyataan resmi dari pihak Kejari Kepahiang terkait status hukum dari penggeledahan lahan GOR di Tebat Monok ini.

Exit mobile version