Realitapost.com, Bengkulu – Peristiwa memalukan soal Puskesmas Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu yang nekad menolak warga berobat telah menampar muka Walikota.
Agar kejadian ini tak terulang lagi maka Walikota didesak untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) sebarkan ke seluruh Puskesmas agar jangan lagi ada yang menolak warga yang berobat. Sekaligus ajak semua pejabat tinggi di Kota Bengkulu untuk turun telusuri sebab penolakan pohak Puskesmas dan datangi warga yang ditolak berobat.
“Jadi semangatnya harus samalah. Karena layanan kesehatan ini merupakan hak dasar warga seluruh Indonesia yang harus diberikan semua tenaga kesehatan termasuk di Kota Bengkulu,” tegas Drs. Sumardi Anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu.
Ia juga mengultimatum semua penyelenggaraan kesehatan untuk wajib melayani warga yang datang berobat dan tidak langsung main tolak. Jangan main tebang pilih pasien karena itu tidak dibenarkan dan tak bisa ditolerir.
“Terima dulu dan berikan layanan dengan mendiagnosa pasien. Kalau kategori penyakit berat kan bisa dirujuk. Terus kalau misalkan takut covid19, bisa pakai APD, bila tak ada bisa ajukan kepada pemerintah sehingga bisa difasilitasi,” tegasnya lagi.