Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tentu berharap Indeks SPBE tahun 2019 ini akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dimana tahun 2018 Pesisir Barat mendapatkan Indek 1,56 (predikat kurang) dengan beberapa strategi diantaranya Melaksanakan rekomendasi hasil evaluasi tahun 2018, Meningkatkan sinergitas seluruh OPD terutama dalam hal pendataan, berbagai data, dan pembaharuan data, serta Membuat rencana induh (Masterplan) SPBE dan mengaplikasikan secara bertahap.(ADv/Ruskan)
Rapat Evaluasi SPBE 2019
RealitaPost.com, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2019 bertempat di OR Sekda Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Kamis 10 Oktober 2019.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Tedi Zadmiko SKM MM yang juga selaku Koordinator Tim Evaluator SPBE menginformasikan bahwa kegiatan tersebut diatas dihadiri oleh seluruh tim evaluator internal penyelenggaraan evaluasi SPBE Pesisir Barat tahun 2019.
Evaluasi SPBE ini didasari oleh Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan MenPANRB Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE.
Dalam kesempatan tersebut diatas, Pj Sekretaris Daerah Pesisir Barat Ir N Lingga Kesuma MP yang juga selaku Penanggung Jawab Tim Evaluator SPBE menjelaskan dibentuknya SPBE merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan tekhnologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik tentu dengan tujuan untuk mewujudkan responsif yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat.