berita realitapost

KPK: Ada Aliran Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Penyidikan Jalan Terus

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan korupsi dan suap proyek di Provinsi Bengkulu. Lembaga antirasuah itu memastikan telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Juli 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung pada Jumat (31/7/2026) sore.

Menurutnya, perkembangan penyidikan di Bengkulu merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, yang sebelumnya menyita uang sekitar Rp4 miliar sebagai bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

“Jadi, ada dua sprindik. Dua-duanya masih sprindik umum,” ujar Direktur dalam live streaming.

Achmad Taufik Husein menjelaskan, sprindik pertama berkaitan dengan dugaan pemberian dari pihak swasta kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dalam perkara awal yang sedang ditangani KPK.

“Dalam proses sprindik itu, ditemukan pihak swasta lain yang memberikan bupati Rejang Lebong. Itu sprindik pertama,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat pula sprindik lain yang berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta lainnya.

“Untuk lokasi penggeledahan itu sendiri, yang kemaren dilakukan di Kota Bengkulu. Itu merupakan hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan dalam proses penyidikan pemberian,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah membenarkan adanya penerbitan surat perintah penyidikan baru. Langkah administratif tersebut diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat mengenai dugaan aliran hadiah atau gratifikasi yang diduga melibatkan lingkaran Pemerintah Kota Bengkulu.

Dengan adanya dua sprindik umum tersebut, penyidikan KPK di Bengkulu dipastikan terus berkembang dan berpotensi mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Exit mobile version