Rektor Unihaz Bengkulu Dr. Yulfiperius melantik Dekan FISIPOL yang dipusatkan di gedung serba guna Unihaz, Senin 10 April 2023.(Foto:HM/Realitapost.com) |
BENGKULU, REALITAPOST.COM — Rektor Universitas Prof.DR. Hazairin (Unihaz) Bengkulu Dr. Yulfiperius, M.Si resmi melantik Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik periodesasi 2023-2027 yang dipusatkan di Aula serba guna Unihaz dan dihadiri semua tamu undangan, Senin pagi (10/4/2023).
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unihaz Bengkulu nomor : 21/SKPT/B-2/I/III/2023 tentang pengangkatan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unihaz Bengkulu periode 2023-2027.
Dalam sambutannya, Rektor Unihaz yang akrab disapa Uda Yulfi, mengucapkan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Heni Aprianti, S.Sos, M.Si, menjabat sebagai Dekan Fisipol Unihaz Bengkulu. Mudah-mudahan amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baik mungkin demi kemajuan dunia pendidikan kampus Unihaz Bengkulu.
“Tentu dalam melaksanakan amanah ini tidak ada salahnya berkomunikasi dan berdiskusi dengan kepemimpinan terdahulu sehingga program dan langkah-langkah yang direncanakan kedepan dapat berjalan sukses baik terkhusus buat Fisipol dan Unihaz pada umumnya,” ujar Yulfi yang juga sebagai Ketua ISSI Provinsi Bengkulu.
Ia juga berpesan kepada semua peserta yang hadir bahwa, esensi kepemimpinan Unihaz kedepan atau mulai saat ini ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, harus sejalan antara moral dan etika. Ini betul-betul dapat dilaksanakan sehingga apa yang diharapkan bersama sebagai kampus religi bisa terpatri dalam benak semua keluarga besar Unihaz.”Saya yakin Dekan yang baru dapat membuat kemajuan dan tidak akan terdengar lagi pembuatan skripsi, jual beli nilai, dan pembuatan tesis. Mari kita hilangkan karena itu hanya mengejar dunia semata dan membuat kita lupa ada kehidupan akhirat,” pesannya.
Kemudian junjung tinggi kejujuran dan kedisiplinan. Karena menurut dia, kadang-kadang kedisiplinan itu sebagai hal yang dianggap sepele. Padahal Unihaz Bengkulu telah berbagai cara mengatasi hal tersebut tapi tetap saja terjadi. Dan itu apakah karena belum mampu atau belum memiliki kesadaran untuk disiplin dan ingat itu semua kembali kepada diri kita sendiri.
“Bagaimana Unihaz ini bisa maju atau Fakultas ini bisa maju, kalau kehadiran kita saja masih kita pertanyakan. Apalagi saat ini dengan adanya Kemenpan-RB nomor 1 tahun 2023, itu semuanya berbasis kinerja. Yang nilai bapak dan ibu sekalian dikategorikan Sangat bagus, Bagus, sangat baik, baik, kurang dan sangat kurang. Itu semua yang menentukannya adalah pimpinan dan ada form isian individu dan itu harus diisi kalau tidak bisa nol angka kredit jabatan bapak/ibu. Dan doakan kami dari APTISI Pusat akan berjuang karena aturan Kemenpan-RB nomor 1 tahun 2023 itu menurut kami tidak adil karena ada bunyi bahwa itu berlaku hanya untuk ASN semata ,” tegasnya.(ADV)