banner 728x250

Reses, Warga Desak Edwar Samsi Nyalon Pilkada Kepahiang

banner 120x600
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIP, Menjumpai konstituennya dalam reses masa sidang I Tahun 2023 di Kepahiang, Jumat pagi (3/3/2023).(Foto:Damar/Realitapost.com)

KEPAHIANG, REALITAPOST.COM — Mengawali Tahun 2023 ini, seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan Reses Masa Sidang I dimasing-masing Daerah Pemilihan.

Salah satunya Reses yang digelar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Edwar Samsi, SIP, MM, yang dipusatkan di dua lokasi yakni Kantor Kelurahan Sejantung Kecamatan Kepahiang Jalan P & K, dan Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir, Jumat pagi (3/3/2023).

Reses di Kantor Kelurahan Sejantung, sejumlah warga yang hadir berharap adanya pembangunan masjid dan Vihara, serta honor rubiah. Lalu, perbaikan Jalan Kabupaten dan Provinsi, Irigasi, dan BPJS.

Selain itu, pihak Kelurahan Sejantung berharap adanya pengadaan lahan khusus untuk Kantor Kelurahan serta penempatan pegawai ASN yang tetap agar pelayanan publik di Kelurahan bisa maksimal.

“Saat ini status aset Kelurahan ini milik Dikbud Kabupaten yang diharapkan bisa dihibahkan ke pihak Kelurahan dan minim aparatur,” ujar Kepala Kelurahan Usman Gumanti.

Menariknya lagi, usai acara pembawa acara mengulas kembali keinginan warga Kepahiang agar Edwar Samsi maju dalam Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu kemudian mendapat penegasan dari Edwar Samsi yang menyatakan dirinya tetap akan fokus pada Pileg sebagaimana telah diamanatkan pimpinan partai.”Saya tidak terlalu memaksa dan masih tetap akan mengabdi sebagai wakil rakyat jika diamanahkan kembali nantinya. Kalau soal maju sebagai calon Bupati sepertinya belum terpikirkan,” tegasnya.

Sementara dalam reses dititik kedua Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir, tidak jauh beda dengan usulan warga. Diantara soal jalan, irigasi dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini mengaku siap membawa aspirasi yang disampaikan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sedangkan bila kewenangan yang diusulkan itu menjadi ada di Kabupaten maka akan ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Prinsipnya kita siap mengawal usulan masyarakat Kepahiang. Terkhusus soal keluhan peserta BPJS Kesehatan yang dari Pemerintah bila dirawat inap di RSMY Bengkulu harus sampai sembuh, baru boleh pulang. Kalau belum sembuh total jangan mau disuruh pulang, jika terjadi silakan laporkan kepada saya,” tegasnya.

Bahkan Edwar setiap resesnya memberikan kontak nomor telepon dan WA-nya kepada masyarakat dengan harapan masyarakat yang mengalami kesulitan atau membutuhkan terkait pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya bisa menghubunginya.

“Syarat kalau saya ada di kantor atau di Bengkulu insyallah saya bantu. Atau misal ada sanak kita dari Kepahiang main ke Kota Bengkulu lalu kena tilang. Bingung tak ada saudara bisa hubungi saya. Catatan jika saya ada di Bengkulu akan kita bantu,” bebernya.(ADV/Dian Marfani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *