banner 728x250

Rohidin: Penambahan & Perluasan Lapas Cermin Kegagalan Membangun SDM

banner 120x600

Bengkulu-Pemda
Provinsi Bengkulu mengapresiasi perhatian Kementerian Hukum dan Hak
Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) atas peningkatan sarana Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas), untuk lebih memanusiakan warga Bengkulu yang
tersandung hukum. Namun dari sisi kemanusiaan, pembangunan Lapas ini
justru memberikan kesan negatif terkait masih lemahnya pemberdayaan
sumber daya manusia.
“Ada
rasa sedih luar biasa yang saya rasakan dengan banyaknya bangunan Lapas
itu. Kalau maunya saya, batin saya mengatakan tidak usah banyak bangun
itu. Kalau begini saya berkesimpulan adanya kegagalan kita dalam
membangun sumber daya manusia secara umum di Indonesia termasuk di
Bengkulu ini,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin pagi (15/10/2018)
Tampak
Hadir Menkum-HAM RI Yasonna H Laoly, Dirjen Kekayaan Intelektual
Kemenkum-HAM RI Ahmad M Ramli, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu Ilham
Djaya, para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu serta unsur
Jajaran FKPD Provinsi Bengkulu.
Menanggapi
hal ini, terhadap yang disampaikan Plt Gubernur Bengkulu akan menjadi
pertimbangan Kemenkum-HAM terkait kebijakan dan cara lain terkait
pembinaan warga yang tersandung hukum.
“Untuk
beberapa bentuk tindak pidana lainnya seperti tindak pidana ringan
(tipiring), perlu dicarikan solusi dari pada mereka dimasukkan ke dalam
lapas. Regulasi dan payung hukum ini saat ini tengah kami persiapkan dan
semoga bisa segera terealisasi,” jelas Menkum-HAM RI Yanonna H Laoly.
Sementara
itu, atas telah dikukuhkannya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Tingkat Kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Menkum-HAM RI,
diharapkan personil ini bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Sehingga
pengawasan terhadap WNA di Bengkulu, seperti yang bekerja di beberapa
pertambangan dan perkebunan bisa berjalan sesuai dengan
perundang-undangan dan tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *