Kondisi Bangunan Kota Tuo Kota Bengkulu yang kini ambruk dan tak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat.(Foto:Damar/Realitapost.com) |
“Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Aris Sulistiyono, SIK melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri kepada sejumlah awak media baru-baru ini.
Sementara itu, belakangan ini desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas ambruknya Kota Tuo semakin berdatangan. Kali ini datang dari Kelompok Pengelola Pemanfaatan (KPP) Kawasan Kota Tuo Pasar Bengkulu.
“Di dalam pemerintahan itu kan banyak ahli, kalau memang disebabkan karena bencana kami juga ingin tahu penjelasan spesifiknya. Dan kalaupun ada kelalaian harus segera ada penegakan hukum atas kerugian negara yang disebabkan kelalaian pembangunan ini,” kata Ketua II Kelompok Pengelola Pemanfaatan (KPP) Kawasan Kota Tuo Pasar Bengkulu Refy Resfiansyah.
Menurut Refy, setelah Kota Tuo ambruk sampai saat ini belum ada penjelasan dari PUPR Kota Bengkulu maupun Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Baik penyebab rusaknya bangunan, maupun kepastian apakah akan ada perbaikan dari pemerintah. “Sampai sekarang, kita belum mendapat kepastian apakah akan dianggarkan tahun ini untuk perbaikanya, kita tidak tahu,” tegasnya.
Pemerintah seolah tertutup. Baik dengan KPP maupun dengan masyarakat Kota Bengkulu. Dikatakan Refy, jika melihat dari pandangan para ahli tentang adanya faktor kelalaian dari pembangunan bangunan Kota Tuo ini, ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas tentang ambruknya bangunan Kota Tuo ini.(Damar/Dian Marfani)